Selain melakukan penertiban, Pol PP Kota Denpasar juga memberikan sosialisasi tentang bahaya kerumunan yang bisa menjadi penyebaran covid-19.
Satu diantaranya yakni di lapangan Puputan Badung atau Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung.Baca juga:
Adu Jangkrik Harley Davidson dan Honda PCX, Wayan Selamat Tewas Mengenaskan
Polisi Gerebek Pasangan di Kamar Hotel Jalan Teuku Umar Denpasar, Terungkap Kasus Miliaran Rupiah
Kasus “Wik-wik” Sesama Pria di Ubud, Polisi Amankan Pasangan, Kondom dan Minyak Pelicin
Saat melakukan pemantauan dan penertiban disana, Pol PP juga sempat dimarahi warga, namun ada sejumlah warga juga yang mematuhi apa yang disampaikan Pol PP.
“Karena terjadi kerumunan di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung maka kami wajib menertibkan sekaligus sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga Sabtu (11/7/2020).
Dari pemantauan yang dilakukan, Sayoga mengatakan banyak masyarakat yang merespon dengan baik, namun ada juga yang marah-marah ketika diingatkan.
Meskipun demikian pihaknya tetap memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dalam menghadapi new normal ini harus tetap mengikuti protokol kesehatan yakni menjaga jarak, selalu menggunakan masker, sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta jangan keluar rumah jika tidak ada kepentingan.
Baca juga:
Dua Hari Kabur Bareng Kuli Bangunan, Siswi SMP Dirudapaksa Sebanyak 3 Kali
Tragis, Wartawan Metro TV Dibunuh, Ada Luka Tusuk di Dada
VIDEO: Nasib Malang Bocah 5 Tahun, Korban Pembunuhan Sadis Pasangan Muda, Korban pun Disetubuhi
Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah memang telah menetapkan tatanan kehidupan normal baru atau new normal, namun bukan berarti masyarakat bebas melakukan kegiatan apapun.