Cindy disergap di depan Lapangan Giling, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep.
Ketika itu, Cindy tengah dibonceng Hamdan Wediyono (33) menggunakan sepeda motor.Baca juga: Mami Lisa Asal Sidoarjo Kendalikan 600 PSK Mulai Karyawan, SPG, hingga Mahasiswi
Cindy yang tak mencurigai diikuti polisi tak bisa berdalih.
Pasalnya, Cindy tengah memegang bungkusan berisi sabu-sabu seberat 0,60 gram.
Keduanya pun digelandang menuju Mapolres Sumenep.
Tak berhenti disitu, Polisi pun melakukan pengembangan dari informasi yang diberikan Cindy dan Hamdan.
Dari pengembangan itu diketahui nama Abdul Gaffar (37).
Baca juga: Sperma Bisa Tularkan Virus Corona, Ini Penjelasan Para Ahli
Polisi pun bergegas melakukan penangkapan terhadap tersangka ketiga itu.
AKP Widiarti Sutioningtyas, Kasubag Humas Polres Sumenep, Jumat (8/5/2020) membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiganya.
Pihaknya melakukan penyelidikan terhadap ketiganya setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba.
Cindy dan dua rekannya dijerat UU Narkotika No 35 Tahun 2009 pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 132 ayat (1).(*)