KEMBARA.ID- Pembunuhan sadis terjadi di Desa Tanggulangin, Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku pembunuhan adalah pasangan suami istri yang baru menikah dua minggu, MT (27) dan IM (19).
Sedangkan, korban keduanya yaitu R (5).
Pasangan suami istri ini nekat melakukan pembunuhan karena ingin menguasai perhiasan yang dikenakan R.
Baca juga:
Dipepet Gerombolan Bersenjata, Suami Pilih Peluk Eva Susanti yang sedang Hamil
Mendaki Gunung Agung pada 7/7/2020, Ketut Wiyasa dan Made Ayu Hilang
Ini Pesan dr. Arya Biantara bagi Warga yang Tak Percaya Adanya Pandemi Covid-19
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Rifto Himawan mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat R sedang bermain bersama teman sebayanya.
MT pun memanggil dan memperdaya korban dengan iming-iming diberikan es krim.
MT kemudian memperkosa R di rumahnya sebanyak dua kali.
Baca juga:
VIDEO: Bule Cantik Menangis Sejadi-jadinya di Canggu Bali Viral, Pelakunya Sungguh Tega
Tangan Istri Pisah dari Badan, Kepala Dikepruk Batu, Video saat Aksi Keji Suami Diunggah di Medsos
BMKG: Gempa 7/7/2020 yang Terasa hingga Denpasar Bisa Jadi Pertanda Bencana Besar
Setelah melampiaskan nafsunya, MT meminta istrinya mengambil seluruh perhiasan yang ada di tubuh R.
“MT ini menyuruh istrinya mengambil 4 gelang krompyong, 1 gelang besar dan 1 kalung yang dipakai korban. Perhiasan itu kemudian diserahkan ke T dan disimpan di lemari. Kita berhasil amankan perhiasan itu dari rumah tersangka,” kata Himawan, Rabu (8/7/2020).
Setelah itu, korban pun digiring ke saluran irigasi.
MT kemudian memukul kepala bagian belakang R menggunakan balok.
Tak sampai disitu, kepala korban juga ditenggelamkan ke parit hingga akhirnya R meninggal dunia.
Keduanya pun bergegas pergi meninggalkan korban.
“Korban akhirnya meninggal karena gagal bernafas,” ucap Himawan.
Jasad R ditemukan warga dalam kondisi mengapung di air.
Setelah melakukan pendalaman keterangan saksi-saksi dan barang bukti, Polisi pun menangkap pasangan suami istri, MT dan IM.(*)
Simak videonya: