kembara.id

Menu
  • kembaraNews
  • kembaraSport
  • kembaraTekno
  • kembaraLifestyle
  • kembaraKesehatan
  • kembaraSeleb
  • kembaraTravel
  • Bali United
Home
kembaraNews
Tutup Pintu Kamar Cewek 21 Tahun, Oknum Polisi Minta Oral Seks dan Hubungan Badan, Uang Korban pun Diambil

Tutup Pintu Kamar Cewek 21 Tahun, Oknum Polisi Minta Oral Seks dan Hubungan Badan, Uang Korban pun Diambil

20 Desember 2020 kembaraNews
 
Tutup Pintu Kamar Cewek 21 Tahun, Oknum Polisi Minta Oral Seks dan Hubungan Badan, Uang Korban pun Diambil
Suzuki Bali Promo

KEMBARA.ID- Seorang wanita berinisial Mis (21) melaporkan oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Bali dengan inisial Briptu RCN.

Mis memberanikan diri mempolisikan RCN karena tak terima diperlakukan semena-mena.

Tim Paminal Polda Bali pun bergerak cepat mencari bukti-bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

Petugas pun melakukan olah TKP di kamar kos korban di Jalan Pulau Galang, Banjar Gunung, Denpasar, Sabtu (19/12/2020).

Dari hasil olah TKP, Polisi berhasil mengamankan pakaian dalam, handuk, dan alat kontrasepsi.

Mis sempat memperagakan beberapa adegan dalam olah TKP itu.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, pemilik ponsel, dan penghuni kos yang menjadi TKP.

Mis juga telah menjalani visum.

Kuasa Hukum Mis, Charlie Usfunan mengungkapkan, kasus itu berawal saat korban menjajakan diri atau booking order (BO) melalui aplikasi Mi Chat, Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 23.30 WITA.

Kemudian, ada pelanggan yang membooking korban.

Setelah bersepakat lewat chat di aplikasi, keduanya pun bertemu di TKP.

Saat korban dan pelanggannya akan melakukan hubungan intim, pintu kamar korban pun diketuk.

Ketika pintu dibuka, Briptu RCN telah berada di depan pintu dan mengaku akan melakukan penggerebekan.

“Saat dibuka, ada orang (oknum polisi) mengatakan diri anggota dan menunjukkan tanda pengenal anggota kepolisian. Dari, situ kepanikan korban dan beberapa kali dikatakan akan membawa (korban) ke kepolisian karena melakukan hubungan prostitusi,” jelas Charlie dikutip dari Kanal Bali.

Pelanggan korban kemudian bergegas pergi meninggalkan TKP, aksi tak terpuji pun terjadi.

Mis diminta melakukan oral seks dan melakukan hubungan layaknya suami istri oleh Briptu RCN.

Uang korban pun diambil sebesar Rp 200 ribu.

Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Darmawan mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Kita lagi dampingi korban oleh penyidik PPA dan penyidik dan penyidik Bidpropam Bali untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut. Demikian sementara yang bisa disampaikan,” katanya.(*)

Tags:berhubungan intim Booking Cewek Mi Chat Oknum Polisi Mesum Oknum Polisi Minta Oral Seks dan Hubungan Badan Polisi Peras Cewek BO Video Mesum
Suzuki Bali Promo
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Related Articles

Sekda Adi Arnawa Apresiasi Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung
kembaraNews 30 Juli 2020

Sekda Adi Arnawa Apresiasi Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung

Gonggongan Anjing Jadi Petunjuk Jasad Nenek 98 Tahun di Jurang Sedalam Belasan Meter
kembaraNews 24 Mei 2020

Gonggongan Anjing Jadi Petunjuk Jasad Nenek 98 Tahun di Jurang Sedalam Belasan Meter

Hubungan Sedarah Kakak Beradik, Keduanya Huni Satu Kamar, Adik Dipaksa Beri Jatah Seminggu Dua Kali
kembaraNews 27 Juli 2020

Hubungan Sedarah Kakak Beradik, Keduanya Huni Satu Kamar, Adik Dipaksa Beri Jatah Seminggu Dua Kali

Berita Terpopuler

  • Janji Hubungan Intim Tiga Jam Tak Ditepati, Agus Saputra Bunuh Wanita PSK 31k views
  • Viral Video Pasien Covid-19 Berhubungan Badan di Ruang Isolasi, Kapolres: Disinyalir Anggota Kami 13.9k views
  • Terungkap, Oknum Polisi dan PNS Pemeran Video Intim di Ruang Isolasi Rumah Sakit, Janda Cantik dan Bripka F Positif Covid-19 5.5k views
  • TERKINI: Polisi Temukan Pria yang Temui Gadis Subang Sebelum Pembunuhan Denpasar 4.4k views
Warung Samira
Jaya Wisata International Hotel School

Berita Terbaru

  • Miris, Andika Masukan Botol Dot Isi Miras dan Minuman Energi kedalam Mulut Bayi Empat Bulan, Viral di Medsos
  • Mantan Suami Nikita Mirzani Dipo Latief Menikah Lagi, Kiki The Potters: Jangan Ada yang Minum Baygon
  • Memilukan, Suara Tangisan Bayi Perempuan Terdengar dari Tumpukan Sampah
  • KPU Sahkan Jaya Negara – Wibawa Pimpin Kota Denpasar Lima Tahun Kedepan
  • Update Pasien Covid-19 Intim di Ruang Isolasi, Bripka F Terancam Denda Rp 100 Juta
Jaya Wisata International Hotel School

kembara.id

Jernih Jelajah Dunia

Kembara.id

  • Rubrikasi
    • kembaraNews
    • kembaraSport
    • kembaraTekno
    • kembaraLifestyle
    • kembaraSeleb
    • kembaraKesehatan
    • kembaraTravel
    • kembaraSastra
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Use
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Contact Us

Berita Terbaru

  • Miris, Andika Masukan Botol Dot Isi Miras dan Minuman Energi kedalam Mulut Bayi Empat Bulan, Viral di Medsos
  • Mantan Suami Nikita Mirzani Dipo Latief Menikah Lagi, Kiki The Potters: Jangan Ada yang Minum Baygon
  • Memilukan, Suara Tangisan Bayi Perempuan Terdengar dari Tumpukan Sampah

Berita Terpopuler

  • Janji Hubungan Intim Tiga Jam Tak Ditepati, Agus Saputra Bunuh Wanita PSK
  • Viral Video Pasien Covid-19 Berhubungan Badan di Ruang Isolasi, Kapolres: Disinyalir Anggota Kami
  • Terungkap, Oknum Polisi dan PNS Pemeran Video Intim di Ruang Isolasi Rumah Sakit, Janda Cantik dan Bripka F Positif Covid-19

Arsip Berita

  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
Copyright © 2021 kembara.id
kembara.id - Jernih Jelajah Dunia