Jasad sang gadis ditemukan Kapolres Bantaeng dan anggota saat melakukan penyisiran di rumah yang ditinggali DG (50), A (50), RD (30), HD (28), ND (21), AD (20), SD (14), AJ (40), RA (24), Sabtu (9/5/2020).
Seluruh penghuni rumah pun ditangkap dan digelandang ke Mapolres Bantaeng.Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Panglima TNI Djoko Santoso Meninggal, Alami Pendarahan di Otak
Baca juga: Tragis, Buntut Cinta Terlarang, Suami Tewas Setelah Gorok Leher Sang Istri
Aipda Sandri, Paur Humas Polres Bantaeng menjelaskan, seluruh penghuni rumah tersebut diduga menyandera hingga menghabisi nyawa gadis 18 tahun itu.
Kesembilan pelaku memiliki hubungan keluarga yang cukup erat, sebanyak lima perempuan dan empat laki-laki.
Kronologi penangkapan itu bermula, saat Kapolres Bantaeng yang memimpin penyisiran rumah kesembilan tersangka.
Baca juga: Selamat Jalan Bidan Mentan Giawa, Sang Kakak: Status Adik Saya PDP Covid-19 Berat
Baca juga: Heboh, Bule Tewas di Jalan Merak II Kuta Bali, Seketika Bibir dan Kuku Membiru
Kecurigaan Polisi itu terjawab, saat petugas melakukan penyisiran pada kamar bagian belakang, ditemukan sesosok jenazah.
Kemudian, dikonfirmasi bahwa jasad tersebut adalah ROS (18).
Jasad ROS langsung dievakuasi ke RSUD Anwar Makkatutu.(*)