KEMBARA.ID- Seorang warga berusia 57 tahun mengaku telah menjalani swab test di RSUD Gianyar.
Namun hasil swab test pasien berinisial IMU itu berubah dalam sehari.
Hal itu diketahui dari dua surat yang diterimanya.
Hasil swab dengan kop surat bertuliskan RSUP Sanglah Denpasar pada tanggal 17 Juli 2020 menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif terinfeksi covid-19.
Baca juga:
Gadis SMP Tendang Organ Vital Pria 45 Tahun Saat Akan Disetubuhi, Telah Diseret ke Semak-semak
Video Nafa Urbach: Drama Cinta Terlarang Zack Lee di Bali, dari Video hingga Titipkan Kondom
Gara-gara Ikan Asin, Suami Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Korban Dibanting-banting
Sehari kemudian, pada 18 Juli 2020, IMU kembali menerima surat pemberitahuan hasil swab.
Namun hasilnya negatif.
Terkait temuan itu, Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Gianyar dr. Wawan menyebut hasil berubah dalam sehari bisa saja terjadi.
“Karena spesifitas pemeriksaan PCR mendekati 100 persen, pemeriksaan hari kedua bisa negatif terjadi apabila imunitas pasien baik, sehingga kadar virus yang terdeteksi di bawah ambang batas deteksi alat,” jelas dr Wawan dikutip dari Radar Bali.
Baca juga:
Kabar Gembira, Tambahan 121 Sembuh Hari ini, Berikut Update Covid-19 Bali 19 Juli 2020
Polisi Amankan Alat Kontrasepsi dalam Kamar, Perbuatan Pelaku Berawal dari MiChat
Pengunjung Membludak, Penerapan Car Free Day di Denpasar Ditunda
Ia mengatakan, jika hasil swab berbeda maka yang menjadi acuan adalah hasil yang menunjukkan pasien positif.
“Hasil berbeda memang bisa terjadi dan yang menjadi acuan adalah yang positif,” kata dr Wawan.
Menurut informasi, pada hasil swab tertanggal 17 Juli 2020, IMU melakukan swab di RSUD Gianyar.
Spesimen IMU diterima pada 15 Juli 2020, kemudian dikerjakan pada 16 Juli 2020.
Hasilnya menunjukkan IMU positif terinfeksi covid-19.
Kemudia pada hasil swab tertanggal 18 Juli 2020 dijelaskan, spesimen milik IMU diterima pada 16 Juli 2020 dan dikerjakan 17 Juli 2020.
Hasilnya menunjukkan yang bersangkutan negatif covid-19.(*)