KEMBARA.ID – Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat pada 14 November lalu.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kini Habib Rizieq mendekam di sel tahanan rutan Polda Metro Jaya.
Munarman selaku sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) membeberkan kondisi terkini Rizieq Shihab.
Dilansir dari Detik.com, dari balik jeruji besi Rizieq Shihab juga menyampaikan pesan kepada para pengikutnya.
Munarman mengungkapkan saat ini Habib Rizieq dalam kondisi yang sehat, tenang bergembira dan selalu tersenyum.
Habib Rizieq lanjut Munarman juga berpesan terkait tewasnya 6 laskar FPI beberapa waktu lalu
Kata Munarman, Habib Rizieq meminta FPI untuk terus berjuang dan jangan melupakan kasus tewasnya 6 laskar FPI.
Imam Besar FPI itu meminta kasus tersebut harus terus dibongkar sampai ke akar-akarnya.
“Tenang, ya beliau tetap gembira. Tersenyum. Bercanda. Dan beliau menyampaikan pesan bahwa jangan berhenti berjuang dan tidak boleh melupakan kasus pembantaian 6 syuhada. Harus terus dibongkar sampai ke akar akarnya,” kata Munarman dilansir dari Detik.com, Senin(14/12/2020).
Menurut Munarman keenam laskar FPI itu mendapatkan kekerasan fisik hingga membuat mereka tewas seketika juga kekerasan secara verbal.
Kekerasan verbal yang dimaksud Munarman adalah mereka dituduh membawa senjata juga sebagai pelaku penyerangan.
“Pertama mereka kena kekerasan berupa serangan fisik yang mengakibatkan mereka meninggal syahid. Berlanjut kemudian kekerasan verbal, jadi dituduh difitnah bawa senjata, difitnah menyerang difitnah sebagai pelaku ya, nah itu kekerasan verbal,” ungkap Munarman.
Sebelumnya diberitakan media ini, etelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam, Imam Besar FPI, Habib Rizieq ditahan penyidik Polda Metro, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Habib Rizieq keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) sekitar pukul 00:22 WIB.
Dikutip dari suara.com, Habib Rizieq telah mengenakan rompi orange dan diikat kabel ties semenjak keluar dari ruang pemeriksaan.
Dengan pengawalan ketat, Habib Rizieq langsung digelandang ke mobil tahanan.
Sejumlah pendukung Habib Rizieq yang menunggu di Polda Metro nampak menangis sembari meneriakkan takbir.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, seluruh hak Habib Rizieq selama pemeriksaan sebagai tersangka telah dipenuhi oleh Kepolisian.
Seperti menunaikan salat dan makan.
“MRS tetap diperlakukan dengan manusiawi. Hak-haknya tetap di berikan dengan baik dan Polri tetap bersikap humanis,” ucap Argo.
Pada beberapa foto yang beredar terlihat Habib Rizieq sedang menjalani pemeriksaan hingga menjalankan salat.
Bahkan, dalam foto tersebut terlihat Habib Rizieq menjadi Imam Salat.
Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) bersama lima orang lainnya.
Lima orang lain itu yakni Haris Ubaidillah (ketua panitia), Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).
Habib Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP, sementara tersangka lainnya dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.(*)