KEMBARA.ID – Seorang tukang Pijat di Surabaya berinisial DA (40) terancam hukuman penjara 9 tahun.
Ia dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang tindakan pidana Pencabulan.
DA yang merupakan seorang tukang pijat nekat melakukan pemerkosaan terhadap soerang istri.
Tindakan bejat pelaku tertangkap basah oleh suami korban.
Baca juga :
Jumlah yang Positif Mendekati 3000 Pasien, Berikut Update Covid-19 Bali 23 Juli 2020
BREAKING NEWS! Ayah Tewas Mengenaskan di Pangkuan Anak Kandung yang Membunuhnya
Belum Ditemukan, Gadis Cantik ini Jadi Buronan Polisi, Berawal dari Unggah Foto Seksi di Facebook
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/07/2020) lalu di salah satu kamar di rumah korban.
Pelakuterbilang cukup nekat melakukan aksinya, bagaimana tidak saat kejadian tersebut suami korban ternyata sedang ada dan menunggu di ruang tamu.
Persitiwa pemerkosaan itu bermula dari korban yang mengeluh nteri pada bagian perut kemudian suaminya memesan layanan pijat pada pelaku.
Atas permintaan itu pelaku lantas datang ke rumah korban dan memberikan layanan seperti biasanya.
Namun suami korban seudha mulai curiga dengan gelagat pelaku.
Setelah setengah jam berlalu ada suara-suara lirih korban dan kegaduhan dari dalam kamar tempat pelaku mengobati korban.
Suaminya lantas bergegas menuju kamar dan mendapati istrinya sedang dicabuli pelaku.
AKP Subiyantana selaku Kapolsek Sukolilo, Surabaya membenarkan ada peristiwa pemerkosaan tersebut.
Ia menyebut awalnya suami korban meminta pelaku datang ke rumah dan mengobati istrinya.
“Tukang pijat keliling diundang ke rumah korban, suami korban masuk ke kamar dan kaget melihat istrinya diperkosa pelaku, suaminya langsung melapor ke Polsek Sukolilo,” ujar AKP Subiyantana, Kamis (23/07/2020) dilansir dari Surya.co.id.
Setelah diamankan oleh polisi, pelaku mengakui perbuatannya itu.
Kepada Polisi DA mengaku tergoda dengan tubuh korban. AKP Subiyantana menduga pelaku sudah merencanakan akan melakukan aksinya sejak sebelum datang ke rumah korban.
Baca juga:
Edan, Untuk Tambahan Biaya Nikah, YO ‘Jual’ Tunangan Rp 250 Sekali Intim
Belum Move on, Pria ini Aniaya Mantan Pacar, Alasannya Aneh
Suaminya di Sekap di Jimbaran, Nova Novianti: Suami Bilang Percuma Lawan Kita ‘Gajah’
Pasalnya pada saat datang ke rumah korban pelaku sudah tidka mengenakan celana dalam.
“Pelaku sudah merencanakan itu sejak dari rumah, terindikasi seperti itu karena pelaku tidak mengenakan celana dalam,” tutur AKP Subiyantana.
Pelaku disebut sudah pernha bertemu korban sehari sebelum peristiwa itu, saat itu korban memesan jasa pijat pelaku. (*)