Napi K turut berperan penting dalam produksi barang-barang haram beromzet miliaran rupiah.
Napi K juga dibantu tiga orang di Bali yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penggerebekan oleh Polda Metro Jaya di Bali, Minggu (28/6/2020).Baca juga:
Polda Metro Gerebek Lima Tempat di Bali, Terungkap Sindikat Hitam Beromzet Miliaran Rupiah
Ambulans Menuju Setra Blahbatuh Malam-malam, Bawa Mayat Pasien Covid-19
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, tujuh tersangka itu diketahui atas nama inisial AAN, IK, NIKA, AAP, ANA, AEP dan K (napi).
Kapolda menyatakan barang haram tersebut dikendalikan sang Napi.
“Barang haram itu sendiri dikendalikan oleh Napi Lapas jaringan antar Jakarta-Bali,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, seperti dikutip dari Merdeka.com, Senin (29/6/2020).
Baca juga:
Swalayan Tiara Dewata Denpasar Ditutup? Ini Penjelasan Gugus Tugas Covid-19 Denpasar
Kakak Ipar dan Istri Ketahuan Berselingkuh, Satu Nyawa Melayang, Ada Temuan ini di WhatsApp
Antisipasi Kluster Baru Tiara Dewata Denpasar, Gugus Tugas Covid-19 Ambil Langkah ini
Napi K terlibat dalam produksi tembakau sintetis yang didapat dari China.
Proses edaran tembakau tersebut, Napi K dibantu tersangka lain yang juga telah ditangkap di Bali yakni tersangka AAP, AAN dan tersangka AAE.
Ada lima tersangka yang ditangkap di Bali.
“Tersangka K dalam menyalurkan bibit tembakau sintetis dibantu oleh tersangka AAP, AAN dan tersangka AAE,” ujar Irjen Nana.
Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus home industri liquid vape dan tembakau gorila yang mengandung narkoba jaringan antar provinsi.