KEMBARA.ID, JAKARTA– Setelah Front Pembela Islam (FPI) berganti nama menjadi Front Persatuan Islam (FPI), hal itu tidak mengurungkan niat kepolisian RI untuk bertindak membubarkan.
Polri menegaskan tetap akan membubarkan seluruh kegiatan anggota dan simpatisan FPI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menyampaikan bahwa apabila ingin diakui, maka ormas tersebut harus terdaftar secara resmi.
Namun, Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan pendaftaran diri sebagai ormas merupakan hal yang tak penting.
Bahkan mantan Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dari balik jeruji tahanan, mengusulkan agar FPI berubah nama menjadi Front Persaudaraan Islam.
Sementara itu, Kepolisian menegaskan jika ingin membentuk FPI baru, maka jangan mengesampingkan aturan yang berlaku.
“Semua ada aturan-aturan sebenarnya, apabila jenis apa FPI baru dan sebagainya itu kalau dia ingin menjadi suatu ormas seharusnya mengikuti aturan-aturan yang berlaku,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono
kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1), seperti dikutip kembara.id dari CNN Indonesia.
Pemerintah berkewenangan membubarkan FPI baru, jika tidak mengikuti aturan yang berlaku.
Dia mengatakan, kumpulan dalam kegiatan tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun legalitas yang jelas untuk diakui negara sebagai ormas.
“Nanti bisa karena tidak punya dasar hukum dan tidak terdaftar tentunya ini pun bisa menjadi alasan daripada pemerintah untuk membubarkan ataupun melarang daripada kegiatan-kegiatan ormas yang tidak terdaftar,” katanya.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan pendaftaran diri sebagai ormas merupakan hal yang tak penting.
Ia menyatakan saat ini, urusan yang terpenting adalah mengawal Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menuntaskan penyelidikan kasus meninggalnya 6 Laskar FPI saat bentrok dengan aparat kepolisian pada Senin (7/12/2020) lalu.
Rizieq Shihab Usulkan Nama Baru
Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengusulkan nama baru FPI.
Ia menyarankan agar FPI menggunakan nama Front Persaudaraan Islam (FPI).
Usulan ini dia sampaikan dari balik jeruji besi kepada kuasa hukum FPI Aziz Yanuar.
Menurut dia, ini saat yang tepat untuk menggelorakan persaudaraan.
“Saat ini saat yang tepat untuk menggelorakan dan mengedepankan persaudaraan.
Dan persaudaraan didengar lebih sejuk Insyaallah.
Itu kurang lebih dari beliau (Rizieq) ” kata Aziz menirukan ucapan Rizieq kepada yang dikutip kembara.id dari CNNIndonesia.com, Selasa (5/1/2021).(*)