kembara.id

Menu
  • kembaraNews
  • kembaraSport
  • kembaraTekno
  • kembaraLifestyle
  • kembaraKesehatan
  • kembaraSeleb
  • kembaraTravel
  • Bali United
Home
kembaraNews
Setelah Ditahan Polda Metro, Habib Rizieq Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Megamendung

Setelah Ditahan Polda Metro, Habib Rizieq Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Megamendung

23 Desember 2020 kembaraNews
 
Setelah Ditahan Polda Metro, Habib Rizieq Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Megamendung
Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Foto/ist/sindonews
Suzuki Bali Promo

KEMBARA.ID, JAKARTA-Sudah jatuh, tertimpa tangga pula, begitu kiranya nasib yang dihadapi Pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan Jakarta Pusat, kini Habib Rizieq Shihab kembali ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kerumunan massa di Megamendung Bogor, Jawa Barat.

Status tersangka Habib Rizieq Shihab disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020) seperti dilansir kembara.id dari suarabogor.id.

“Rizieq tersangkanya,” ujar Andi Rian.

Baca juga:

Kondisi Mangku Sudi dan Jro Anjamara Korban Tebasan Pedang Satu Meter di Kintamani, Derita Luka Perut hingga Usus Terburai

Anggota TNI Tewas, Niat Tulus pada Istri Berakhir Tragis, Selamat Jalan Sertu Sumarna

Terkait kasus kerumunan massa di Megamendung Bogor, tidak ada kepanitiaan, sehingga saat ini hanya Habib Rizieq Shihab yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini sebelumnya ditangani Polda Jawa Barat.

Namun semua kasus Habib Rizieq Shihab dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Untuk penanganan kasus kerumunan Megamendung, Polda Jawa Barat juga melimpahkan kepada Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga:

Ayah Gilas Anak Gadis hingga Tewas Diduga Semobil dengan Selingkuhan, Ayah: Memang Anak Saya Sudah Nahasnya

Wajib Buang Air Kecil setelah Berhubungan Intim, jika Tidak Siap Tanggung Risiko ini

Polda Jawa Barat juga melimpahkan kasus Rumah Sakit Ummi Bogor ke Bareskrim.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Senin (21/12/2020), telah menyampaikan terkait pelimpahan dua kasus Habib Rizieq ke Bareskrim.

Mabes Polri telah membentuk tim penyidik gabungan dari Bareskrim dan Ditreskrimum Polda Jabar terkait dua kasus tersebut.

Di sisi lain, terkait kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi.

Para saksi tersebut termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.

Sementara kasus RS Ummi Bogor, penyidikan dilakukan  tim penyidik Polres Kota Bogor.

Saat ini, Habib Rizieq Shihab sementara ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan Jakarta Pusat.

Ia akan menjalani masa tahanan selama 20 hari di rutan, terhitung sejak 12-31 Desember 2020. (*)

Tags:Bareskrim Polri FPI habib rizieq shihab Polri Presiden Jokowi
Suzuki Bali Promo
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Related Articles

Pengakuan Pria yang Terjun ke Laut di Jalan Tol Benoa: Putus Asa Tak Ada Pekerjaan
kembaraNews 4 Juni 2020

Pengakuan Pria yang Terjun ke Laut di Jalan Tol Benoa: Putus Asa Tak Ada Pekerjaan

Jelang Pujawali di Pura Sakenan, Rai Mantra Ingatkan Tatalaksana Upacara dan Penerapan Ketat Prokes
kembaraNews 4 September 2020

Jelang Pujawali di Pura Sakenan, Rai Mantra Ingatkan Tatalaksana Upacara dan Penerapan Ketat Prokes

Video Penikaman di Gang Ikan Mas Sesetan Denpasar, Korban Tergeletak Tak Begerak di Jalan
kembaraNews 26 Januari 2021

Video Penikaman di Gang Ikan Mas Sesetan Denpasar, Korban Tergeletak Tak Begerak di Jalan

Berita Terpopuler

  • Viral Video Pasien Covid-19 Berhubungan Badan di Ruang Isolasi, Kapolres: Disinyalir Anggota Kami 16.3k views
  • Dentuman Suara Misterius Terdengar Keras di Bali, Masih Ditelusuri di Laut atau Darat 11.2k views
  • UPDATE Dentuman Suara Keras Bali: Warga Lihat Objek Langit Melintas saat Upacara Adat, Ini Penjelasan BMKG 8.1k views
  • Video Detik-detik Dentuman Keras di Bali, Terlihat Benda Asing Menyerupai Meteor Jatuh di Laut Bali 7.9k views
Warung Samira
Jaya Wisata International Hotel School

Berita Terbaru

  • Ibu Kandung Tewas dengan Luka Tebasan di Wajah, Pelaku: Ibu Duluan Bacok Saya
  • Penikaman di Sesetan Denpasar, Gara-gara Rebut Cewek, Kaling Pegok: Mereka Datang dari Luar Banjar
  • Video Penikaman di Gang Ikan Mas Sesetan Denpasar, Korban Tergeletak Tak Begerak di Jalan
  • Tempat Usaha Dibatasi Hanya Sampai Pukul 20.00 WITA, Ini SE Baru Gubernur Bali Koster
  • Update Covid-19 Bali: Sehari 542 Orang Positif, Sembilan Meninggal Dunia
Jaya Wisata International Hotel School

kembara.id

Jernih Jelajah Dunia

Kembara.id

  • Rubrikasi
    • kembaraNews
    • kembaraSport
    • kembaraTekno
    • kembaraLifestyle
    • kembaraSeleb
    • kembaraKesehatan
    • kembaraTravel
    • kembaraSastra
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Use
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Contact Us

Berita Terbaru

  • Ibu Kandung Tewas dengan Luka Tebasan di Wajah, Pelaku: Ibu Duluan Bacok Saya
  • Penikaman di Sesetan Denpasar, Gara-gara Rebut Cewek, Kaling Pegok: Mereka Datang dari Luar Banjar
  • Video Penikaman di Gang Ikan Mas Sesetan Denpasar, Korban Tergeletak Tak Begerak di Jalan

Berita Terpopuler

  • Viral Video Pasien Covid-19 Berhubungan Badan di Ruang Isolasi, Kapolres: Disinyalir Anggota Kami
  • Dentuman Suara Misterius Terdengar Keras di Bali, Masih Ditelusuri di Laut atau Darat
  • UPDATE Dentuman Suara Keras Bali: Warga Lihat Objek Langit Melintas saat Upacara Adat, Ini Penjelasan BMKG

Arsip Berita

  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
Copyright © 2021 kembara.id
kembara.id - Jernih Jelajah Dunia