KEMBARA.ID – Umeh Tabena Camilo (34) seorang WNA asal Nigeria diamankan pihak kepolisian dari Polda Bali bersama kekasihnya Connel (27) juga asal Nigeria
Keduanya diamankan pihak kepolisian di wilayah Seririt Buleleng, Minggu (05/07/2020) malam.
Penangkapan Camilo dan Connel ini dilakukan Polda Bali setelah berkoordinasi dengan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga :
Kelelahan, Petugas Covid-19 Tertidur di Pemakaman Umum, Jenazah Baru Tiba Pukul 04.30
Terhuyung dengan Posisi Tengkurap, Pria 35 Tahun Meninggal di Jalan Kertapura Denpasar
Dirut RSU Puri Raharja Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Sempat Dirawat Intensif di RSPN Udayana
Hal ini lantaran Umeh Tabena Camilo ternayat seorang buronana Polda Metro Jaya.
Ia sebelumnya terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang anggota polisi di Jakarta.
Selain itu, dirinya juga disebut terlibat dalam tindakan pidana pencucian uang beberapa waktu lalu.
Aksi penangkapan Camilo dan kekasihnya ini diungkapkan oleh Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan
Kombes Dodi menyebut pihaknya melakukan koordinasi setelah tahu Camilo dan kekasihnya berada di wilayah Buleleng.
“Kami berkoordinasi, target berada di wilayah hukum Polres Buleleng,” Ujar Kombes Dodi Senin (06/07/2020) dilansir dari Radarbali.jawapos.com
Baca juga :
Wahyu T Mengajak AG ke Rumah Kosong, Aksi Bejatpun Terjadi, Polisi Sita Kasur Merah
Lagi, Ada Tambahan 2 Meninggal Dunia Hari ini, Berikut Update Covid-19 Bali 5 Juli 2020
Polisi dalam hal ini tim opsnal Satreskrim Polres Buleleng langsung melakukan penyelidikan. Keduanya ditemukan berada di salah satu hotel di wilayah Seririt Buleleng.
Kombes Dodi mengatakan, bersama dengan sejumlah personel dari Polda Metro Jaya pihaknya langsung melakukan penangkapan.
Ia juga menyebut Camilo tidak menampik saat diinterogasi. Ia mengakui perbuatannya.
Pelaku akhirnya diamankan dan rencananya akan diberangkatkan ke Jakarta hari ini, Senin (06/07/2020). (*)