KEMBARA.ID,JAKARTA-Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merilis Surat Keputusan Bernomor SKEP/53/VI/2020 tentang Kelanjutan Kompetisi Dalam Keadaan Luar Biasa Tahun 2020.
Sebelumnya, pada 27 Maret 2020 lalu, PSSI telah mengeluarkan SKEP/48/III/2020 tentang penghentian kompetisi sepak bola di Indonesia terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia dalam keadaan kahar atau force majeure.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyatakan, SKEP terbaru yang ditandatangani pada 27 Juni 2020 dan diumumkan secara resmi pada Minggu, 28 Juni 2020 diambil dengan melalui berbagai pertimbangan.
Baca juga:
Antisipasi Kluster Baru Tiara Dewata Denpasar, Gugus Tugas Covid-19 Ambil Langkah ini
PSSI menyampaikan akan Kembali menggelar kompetisi Liga 1,2 dan 3 pada Oktober 2020.
“Kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 akan dimulai pada Oktober 2020 dengan memperhatikan ketentuan protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah,” tegas Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
Iriawan menambahkan, terkait hal-hal yang belum termasuk dalam Surat Keputusan ini tentang pelaksaaan Kompetisi Tahun 2020 akan diatur kemudian dalam ketentuan terpisah.
“Dengan ini saya nyatakan Surat Keputusan SKEP/53/VI/2020 mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan,” kata Iriawan.
Dia mengatakan, kompetisi yang dilakukan sekarang adalah untuk kepentingan timnas ke depan, agar pemain selalu berkompetisi dan dengan sendirinya pemain tetap terasah kualitasnya.
Baca juga:
Lagi,Tambah Dua Orang Meninggal Dunia, Total 13 Orang, Kasus Covid – 19 di Bali 1.414 Orang
Tiba di Bandara dengan Pesawat Garuda Indonesia, Penumpang ini Ternyata Positif Covid-19
Selain itu, bergulirnya kembali kompetisi juga dimaksudkan untuk kepentingan Timnas U-19 yang dipersiapkan untuk Piala Dunia U-20 2021.
“Saat mereka tidak menjalankan training centre (TC), para pemain bisa berkompetisi di klub mereka masing-masing, baik Liga 1 dan Liga 2, karena pada umumnya mereka sudah milik klub,” terangnya.
Kalaupun berlangsung TC, umumnya pemain dipanggil TC hanya 23-30 orang, Sedangkan pemain yang tidak terpanggil TC, mereka tetap terasah lewat kompetisi di klub mereka.
Iriawan menggarisbawahi, kewajiban PSSI itu harus memutar kompetisi, sebagaimana diamanatkan di kongres.
“Terkait pertanyaan bagaimana regulasi kompetisi saat pandemi covid-19, maka dari itu PSSI mengajak klub, APSSI, APPI berdiskusi buat menentukan format kompetisi dan regulasi kompetisi,” kata mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, dan Polda Metro Jaya ini.
Iriawan menyatakan, sebagai Ketua Umum PSSI, ia juga mendengar masukan pemerintah, AFC, FIFA dan masukan pihak-pihak lainnya sebelum memutuskannya bersama Exco PSSI.
“Dengan kompetisi, pelatih timnas juga bisa mendapatkan pemain di luar list yang susudah ada, karena kompetisi yang baik bisa melahirkan pemain yang berkualitas,” paparnya.
Selain itu, kompetisi akan menggerakkan roda ekonomi seperti pemasukan hotel, transportasi, catering, dan lain-lain.
“Apalagi pemerintah menyarankan kita hidup berdampingan dengan Covid-19 dan produktif dalam kegiatan ekonomi diiringi protokol kesehatan ketat,” tegasnya.
Atas dasar itulah, Iriawan sebagai Ketua Umum PSSI kemudian membuat Surat Keputusan bernomor SKEP/53/VI/2020 tentang kelanjutan kompetisi dalam keadaan luar biasa tahun 2020. (*)