Jaringan internasional ini, diduga merupakan sindikat pengedar narkoba dari jaringan Timor Tengah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dilansir kembara.id dari okezone. com, menjelaskan, total 196 paket narkoba jenis sabu yang diperkirakan secara bruto sebanyak 201 kilogram yang ditangkap kepolisian.“Jadi total ada 196 paket yang diperkirakan secara bruto ini 201 kilo jenis sabu yang kalau dirupiahkan ini sekitar hampir Rp150 sampai Rp156 miliar,” ujar Yusri.
Dalam penangkapan ini juga terdapat kode 555 yang sama seperti penangkapan yang diungkap polisi pada 31 Januari 2020 lalu.
“Kalau lihat kodenya kita masih ingat tanggal 31 Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu di daerah Serpong, saat keluar di tol dari arah Banten,” laga Yusri di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca juga:
Anggota TNI Tewas, Niat Tulus pada Istri Berakhir Tragis, Selamat Jalan Sertu Sumarna
Gerak Cepat, Polisi Tangkap 455 Pengikut Habib Rizieq, 28 Orang Ditangani Intensif
Menurut dia, dari kode tersebut (555) diketahui barang jaringan internasional dari Timor Tengah. Indikasi sama karena kodenya sama.
Setelah menangkap terduga pengedar 201 KG sabu dan sebelumnya menembak mati pelaku pengedar pada 31 Januari lalu, total sebanyak 11 orang terduga pengedar jaringan Timur Tengah sudah ditangkap.
Semuanya masih didalami dan diambil keterangan, dan terkait temuan ratusan kg sabu polisi masih mengembangkan.
Ia merincikan polisi masih terus mengembangkan kasus ini, apakah masih ada barang (narkoba) lainnya lagi atau tidak. (*)