Program diskon tagihan listrik ini digagas Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) bekerja sama dengan PT PLN (Persero).
Sebanyak 100 ribu pelanggan 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi terdampak pandemi virus corona akan mendapatkan program diskon pada tahap pertama.Pembagiannya, 60 ribu masyarakat umum dan 40 ribu wanita pelaku usaha mikro yang akan menerima program tersebut.
Bagaimana cara mendaftar?
Calon penerima silahkan mengakses situs Light Up lalu, mengisi ID pelanggan.
Pelanggan juga harus mematuhi agar tak melakukan larangan-larangan ini.
Dikutip dari situs Light Up dijelaskan, calon penerima bantuan tak boleh mencantumkan data palsu atau salah, dengan disengaja.
Bagi calon penerima yang belum mendapatkan bantuan, tidak boleh melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan situasi gaduh.
Jika pengajuan calon penerima bantuan telah disetujui maka, YCAB akan membayarkan 100 persen tagihan listrik dengan pemakaian Rp 100 ribu.
Apabila pemakaian lebih dari Rp 100 ribu, YCAB akan membayarkan dengan maksimal Rp 100 ribu.(*)