KEMBARA.ID- Umeh Tabena Camilo (34), warga negara asing (WNA) asal Nigeria diringkus Tim Polda Bali dan Polda Metro Jaya di sebuah hotel di daerah Seririt, Buleleng, Minggu (5/7/2020) malam.
Camilo diamankan bersama kekasihnya, Connel (27).
Connel akan dijadikan saksi dalam kasus yang melibatkan pasangannya itu.
Baca juga:
Satu Lagi Dokter Meninggal Dunia, Terkonfirmasi Positif Covid-19
Wahyu T Mengajak AG ke Rumah Kosong, Aksi Bejatpun Terjadi, Polisi Sita Kasur Merah
Update Covid-19 6 Juli 2020: Tiga Orang Meninggal Dunia di Bali
Camilo diketahui melakukan aksi pencucian uang dan penganiayaan terhadap anggota Polri di Jakarta.
Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, penangkapan Camilo dilakukan setelah adanya koordinasi antara pihaknya dengan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Setelahnya, penelusuran pun dilakukan dan diketahui Camilo dan kekasihnya berada di salah satu hotel di kawasan Seririt, Buleleng.
Baca juga :
Sopir Taksi Online Bersimbah Darah dan Teriak Minta Tolong, Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Kelelahan, Petugas Covid-19 Tertidur di Pemakaman Umum, Jenazah Baru Tiba Pukul 04.30
Terhuyung dengan Posisi Tengkurap, Pria 35 Tahun Meninggal di Jalan Kertapura Denpasar
“Bersama dengan anggota Polda Metro Jaya, kami melakukan penangkapan. Setelah dilakukan interogasi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” ucap Dodi dilansir dari Radar Bali.(*)