ER yang berprofesi sebagai PSK dan mucikari ini awalnya janjian dengan anggota polisi yang melakukan penyamaran.
Tanpa curiga, ER pun sepakat bertemu untuk melakukan transaksi.ER tak berkutik ketika tahu, pelanggannya ternyata adalah anggota kepolisian yang melakukan penyamaran.
Bacajuga: Aiman dan Jerinx Trending Setelah Live di Acara Sapa Indonesia Rabu 6 Mei 2020
Polisi berhasil mengamankan barang bukti dua buah ponsel dan uang Rp 2,1 juta.
Ada pengakuan nyeleneh sang PSK yang bikin petugas terperangah.
Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Ferry Samodra mengungkapkan, saat pemeriksaan PSK tersebut mengaku melayani tamu yang datang ke hotel tempat transaksi menggunakan mobil dinas.
“Ketemunya dia di hotel pakai mobil pelat merah,” ujar Samodra, Rabu (6/5/2020).
Baca juga: Terdengar Teriakan ‘Allahu Akbar’ dan ‘La ilaha illallah’ dari Kamar Didi Kempot
Dirinya mengaku, berkenalan dengan pria hidung belang melalui Facebook lalu bertukar nomor dan melakukan transaksi.
Sekali layani pria hidung belang, ER membanderol Rp 700 ribu.
Saat menjalankan tugas sebagai mucikari, ER memotong Rp 200 ribu dari setiap transaksi.
Pelaku dikenakan Pasal 296 KUHP jo 506 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara. (*)