KEMBARA. ID – Gadis belia usia 12 tahun dinikahkan keluarganya dengan seorang pria berusia 44 tahun berinisial B di Pinrang Sulawesi Selatan.
Menurut pengakuan keluarga, mempelai wanita yang mendesak keluarganya untuk menikahkan dirinya dengan pria yang diketahui sebagai seorang terapis pijat itu.
Baca juga :
Tiga Pasien Sembuh, Pasien Positif Covid-19 di Denpasar Bertambah 17 Orang
Satu Lagi Dokter Meninggal Dunia, Terkonfirmasi Positif Covid-19
Sopir Taksi Online Bersimbah Darah dan Teriak Minta Tolong, Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Bahkan, mempelai wanita ini sudah menjalin hubungan pacaran dengan B selama 5 bulan.
Hubungan mereka berawal ketika B yang berdomisili di Makassar datang ke Pinrang untuk mengobati salah satu keluarga mempelai perempuan.
Dari situlah keduanya berkenalan dan lanjut ke jenjang pernikahan.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Suppa AKP Chandra yang dilansir dari Detik.com.
Menurut AKP Chandra, pihak keluarga terpaksa menikahkan pasangan ini karena takut mempelai wanita kabur atau bunuh diri.
Sempat didaftarkan untuk dinikahkan di KUA tetapi pihak KUA menolak.
Terpaksa keduanya dinikahkan secara siri oleh kakak dari mempelai wanita pada 30 Juni 2020 lalu
Asalannya karena mempelai wanita tinggal bersama ibu dan ayah tirinya. Sementara ayah tiri tidak bisa menikahkan anak.
Baca juga :
Nekat Aniaya Polisi, WNA Bersama Kekasih Ditangkap di Buleleng, Tengah Asik di Hotel Malam-malam
Kelelahan, Petugas Covid-19 Tertidur di Pemakaman Umum, Jenazah Baru Tiba Pukul 04.30
“Sempat meminta surat pengantar dari Desa ke KUA, namun pengakuan mereka ditolak oleh KUA. Setelah ditolak kakak mempelai perempuan mengambil alih pernikahan secara siri,” jelas AKP Chandra.
AKP Chandra juga mengatakan mempelai wanita sudah tidak bersekolah lagi setelah lulus SD.
Ia lantas berpacaran dengan B selama 5 bulan hingga akhirnya menikah.
“Jadi si cewek ini tamat SD dan tidak sekolah lagi,” ujar AKP Chandra. (*)