Pelaku telah menjadi target polisi sejak lama. Ia dipantau polisi di kediamannya yang kemudian ditangkap di sebuah minimarket di jalan Umalas.
Saat penangkapan, ia sempat berusaha kabur namun tak bisa berbuat banyak saat dipegang aparat polisi.Baca juga:
Anggota TNI Tewas, Niat Tulus pada Istri Berakhir Tragis, Selamat Jalan Sertu Sumarna
Ia pasrah tak melawan karena tak memiliki kesempatan kabur.
“Saat didekati polisi dia berusaha kabur keluar dari minimarket namun berhasil dibekuk tanpa perlawanan,” ungkap sumber di lapangan, Rabu (23/12/2020) seperti dilansir suarabali.id menyadur beritabali.com.
Setelah tertangkap, polisi membawa pelaku ke kediamannya di vila di Kerobokan untuk penggeledahan.
Baca juga:
Wajib Buang Air Kecil setelah Berhubungan Intim, jika Tidak Siap Tanggung Risiko ini
Di sana ditemukan dua paket sabu seberat 4,80 gram netto, dan alat hisap bong.
Saat pengeledahan di kamar vila, polisi juga menemukan tiga pucuk senjata laras panjang yang terdiri dari Blade Pistol Stabilizer Made In USA beserta magazine amunisi 28 butir kaliber 9X19 mm, satu pucuk senpi jenis Makarov Made In Rusia kaliber 7.65 mm dan satu pucuk senpi jenis NAA 22LR beserta 1 butir amunisi kaliber 22 mm.
Menurut sumber, polisi pun masih mendalami asal senjata api yang ditemukan di kamar pelaku.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi membenarkan penangkapan ini.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini rencananya akan digelar sore ini, Rabu (23/12/2020) oleh Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera.