kembara.id

Menu
  • kembaraNews
  • kembaraSport
  • kembaraTekno
  • kembaraLifestyle
  • kembaraKesehatan
  • kembaraSeleb
  • kembaraTravel
  • Bali United
Home
kembaraNews
Kondom Bekas dan Celana dalam Wanita Diamankan, Satu Orang Jadi Tersangka

Kondom Bekas dan Celana dalam Wanita Diamankan, Satu Orang Jadi Tersangka

1 Juli 2020 kembaraNews
 
Kondom Bekas dan Celana dalam Wanita Diamankan, Satu Orang Jadi Tersangka
Ilustrasi prostitusi (Istimewa)
Suzuki Bali Promo

KEMBARA.ID – 12 orang wanita penghibur berhasil diamankan oleh personil kepolisan dari Polda Jatim, Kamis (25/06/2020) malam dalam sebuah operasi penggerebekan.

Dua belas orang wanita penghibur ini diduga merupakan pelayan esek-esek di salah satu café di Kota Blitar, Jawa Timur yang dilakukan penggerebekan.

Café ini diduga menyediakan layanan esek-esek bagi para tamu dengan menyediakan sejumlah wanita penghibur.

Baca juga :

Ambulans Menuju Setra Blahbatuh Malam-malam, Bawa Mayat Pasien Covid-19

Ibu Muda Berusia 14 Tahun Dirudapaksa Mertua di Jalan Pulau Singkep Denpasar, Rekam Masa Lalu pun Pedih

Swalayan Tiara Dewata Denpasar Ditutup? Ini Penjelasan Gugus Tugas Covid-19 Denpasar

Para wanita penghibur ini dibanderol dengan tarif berkisar antara Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta kepada pelanggan.

Selain mengamankan 12 wanita penghibur, pihak Kepolisian juga mengamankan empat orang pelayan café, satu orang kasir, satu orang tamu dan satu orang satpam.

Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan di antaranya uang tunai Rp 1,8 juta, kondom bekas, celana dalam wanita dan bra.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Jawa Timur mengatakan, pihaknya menetapkan seorang pelayan café berinisial D sebagai tersangka.

Baca juga :

Polda Metro Gerebek Lima Tempat di Bali, Terungkap Sindikat Hitam Beromzet Miliaran Rupiah

TERKINI: Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Posisi Menggantung di Renon Denpasar

Seketika Nita Terpental Lalu Meninggal di Depan Banjar Suka Duka Samplangan, Ini Kronologi Lengkapnya

D disebut sebagai penyedia wanita penghibur tersebut.

“Seorang pelayan café berinisial D ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (30/06/2020) dilansir dari Surya.co.id.

Tersangka dikenakan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi

Tersangka diancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Meskibegitu, tersangka tidak ditahan, hanya diberlakukan wajib lapor berdomisili di Blitar. (*)

Bagikan:
Tags:Blitar cafe esek-esek Jawa Timur penggerebekan prostitusi
Suzuki Bali Promo
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Related Articles

Ngurah Bagus Tergeletak dengan Wajah Membiru, Warga Kaget Seekor Piton Tengah Lilit Lehernya
kembaraNews 21 Mei 2020

Ngurah Bagus Tergeletak dengan Wajah Membiru, Warga Kaget Seekor Piton Tengah Lilit Lehernya

Rai Mantra Datangi Lapak Pedagang Positif Covid-19 di Pasar Badung, Minta Pedagang Lakukan Hal ini
kembaraNews 9 Juni 2020

Rai Mantra Datangi Lapak Pedagang Positif Covid-19 di Pasar Badung, Minta Pedagang Lakukan Hal ini

Pemprov Bali Rencana Buka Destinasi Wisata untuk Warga Lokal 9 Juli 2020, Turis Domestik dan Internasional?
kembaraNews 18 Juni 2020

Pemprov Bali Rencana Buka Destinasi Wisata untuk Warga Lokal 9 Juli 2020, Turis Domestik dan Internasional?

Berita Terpopuler

  • Janji Hubungan Intim Tiga Jam Tak Ditepati, Agus Saputra Bunuh Wanita PSK 28.5k views
  • Wanita Cantik Tewas Tanpa Busana di Jalan Tukad Batanghari Denpasar, 3 Luka Robek di Tenggorokan 11.2k views
  • Polisi Kantongi Rekaman CCTV di Sekitar TKP Penemuan Mayat Tanpa Busana di Jalan Tukad Batanghari Denpasar 6.7k views
  • Dianty: Satu Jam Sebelum Tewas Tanpa Busana di Tukad Batanghari, Dia Makan Malam Bersama Saya 6k views
Warung Samira
Jaya Wisata International Hotel School

Berita Terbaru

  • Dayu dan Srita Antar Jenazah Mia sampai Bali, Persahabatan hingga Maut Memisahkan
  • BREAKING NEWS: Kadek Andhika Tewas di Jalanan Yeh Gangga, Luka Terbuka di Kepala
  • Merinding, Video Suara Tangisan Minta Tolong saat Pencarian Korban Sriwijaya Air
  • Janji Hubungan Intim Tiga Jam Tak Ditepati, Agus Saputra Bunuh Wanita PSK
  • RAZIA PPKM: Kapolres Dapati Oknum PNS Tengah Mesra Bareng Wanita Cantik di Room Karaoke
Jaya Wisata International Hotel School

Tag Populer

Corona di Bali (280)Corona di Indonesia (245)Walikota Denpasar Rai Mantra (194)Corona di Denpasar (141)Wakil Walikota Jayanegara (101)Update Virus Corona di Bali (95)Dewa Rai (87)Bupati Badung Giri Prasta (66)Gubernur Bali Koster (49)New Normal di Bali (48)bali (45)Bali Era Baru (45)denpasarnewnormal (41)Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali (39)denpasar (35)covid-19denpasar (35)Update Virus Corona (33)Hubungan Intim (32)Wabup Suiasa (31)covid-19 bali (28)

kembara.id

Jernih Jelajah Dunia

Kembara.id

  • Rubrikasi
    • kembaraNews
    • kembaraSport
    • kembaraTekno
    • kembaraLifestyle
    • kembaraSeleb
    • kembaraKesehatan
    • kembaraTravel
    • kembaraSastra
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Use
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Contact Us

Berita Terbaru

  • Dayu dan Srita Antar Jenazah Mia sampai Bali, Persahabatan hingga Maut Memisahkan
  • BREAKING NEWS: Kadek Andhika Tewas di Jalanan Yeh Gangga, Luka Terbuka di Kepala
  • Merinding, Video Suara Tangisan Minta Tolong saat Pencarian Korban Sriwijaya Air

Berita Terpopuler

  • Janji Hubungan Intim Tiga Jam Tak Ditepati, Agus Saputra Bunuh Wanita PSK
  • Wanita Cantik Tewas Tanpa Busana di Jalan Tukad Batanghari Denpasar, 3 Luka Robek di Tenggorokan
  • Polisi Kantongi Rekaman CCTV di Sekitar TKP Penemuan Mayat Tanpa Busana di Jalan Tukad Batanghari Denpasar

Arsip Berita

  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
Copyright © 2021 kembara.id
kembara.id - Jernih Jelajah Dunia