KEMBARA.ID, DENPASAR-Kondisi dua pria korban tebas di Desa Songan A Kintamani, Bangli, Bali cukup parah pasca kejadian, Jumat (18/12/2020) lalu.
Kedua korban atas nama Nengah Sudiatmika alias Mangku Sudi (40) dan Jro Anjamara (42), mengalami luka parah hingga sekarat yang harus dirawat intensif
setelah mendapat luka akibat tebasan pedang yang diduga dilakukan pasangan bapak – anak Ketut Sendili (53) dan Adi Santoso (22).
Sempat menjalani perawatan intensif di RSU Bangli kemudian dirujuk ke RSUP Sanglah Denpasar Bali.
Korban atas nama Jro Sudiatmika mengalami luka robek pada perut hingga usus terburai,
sementara itu Jro Anjasmara mengalami luka pada lengan dan luka punggung hingga tembus dada.
Setelah kejadian Jumat (18/12/2020) sore itu, petugas Polres Bangli langsung menanggni kasus penganiayaan tersebut dengan mengamankan pelaku Adi Santoso dan barang bukti pedang.
Pihak RSU Bangli juga menyampaikan kondisi luka kedua korban penebasan sebelum dibawa ke RSUP Sanglah.
Seperti dilansir kembara.id dari Nusa Bali. Com, sebelum dirujuk ke Denpasar dari Bangli, pihak RSU Bangli membutuhkan waktu untuk menstabilkan kondisi kedua korban yang mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Direktur RSU Bangli, dr Nyoman Arsana mengakui kedua korban sempat ditangani di RSU Bangli.
Karena membutuhkan penanganan lebih, maka kedua pasien harus dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar.
Baca juga:
Anggota TNI Tewas, Niat Tulus pada Istri Berakhir Tragis, Selamat Jalan Sertu Sumarna
Gerak Cepat, Polisi Tangkap 455 Pengikut Habib Rizieq, 28 Orang Ditangani Intensif
Buntut Kasus Oral Seks hingga Intim di Banjar Gunung Denpasar, Oknum Polisi Jadi Tersangka
Menurutnya, ketika pasien diterima, petugas rumah sakit langsung mengambil tindakan cepat.
Setelah sudah stabil barulah dirujuk.
Sementara itu, Kapolres Bangli, Kapolres AKBP Gusti Agung Dhana, menyampaikan tersangka atas nama Adi Santoso (22) telah ditahan untuk proses lebih lanjut beserta barang bukti pedang sepanjang satu meter.
“Petugas mengamankan pedang dengan panjang satu meter yang digunakan untuk menganiaya korban,” kata AKBP Gusti Agung Dhana.
AKBP Gusti Agung Dhana, juga menjelaskan lima saksi telah dimintai keterangan dan telah melakukan gelar perkara.
“Kini pelaku Adi Santoso telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Sosok pelaku ternyata masih memiliki hubungan keluarga bersama dua korban, Nengah Sudiatmika alias Mangku Sudi (40) dan Jro Anjamara (42).
Pelaku saat ini masih mengeyam pendidikan sebagai mahasiswa di salah satu universitas di Bali.
Selain karena saling pandang yang berujung perseliahan, motif utama yang melatarbelakangi peristiwa ini diduga karena dendam lama.
Dengan kejadian ini, pelaku disangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)
Baca juga:
Wajib Buang Air Kecil setelah Berhubungan Intim, jika Tidak Siap Tanggung Risiko ini
Kronologi Awal Penebasan
Nasib naas dialami dua pria asal Bangli Bali, Nengah Sudiatmika alias Mangku Sudi (40) dan Jro Anjamara (42).
Keduanya mengalami luka parah hingga sekarat dan dalam perawatan intensif di RSU Bangli setelah mendapat luka akibat tebasan pedang yang diduga dilakukan pasangan bapak – anak
Ketut Sendili (53) dan Adi Santoso (22).
Awalnya di rawat di Bangli namun karena kedua korban menderita luka cukup parah, mereka akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah Denpasar Bali untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Persoalan awal pun hanya sepele.
Kejadian ini terjadi pada Jumat (18/12/2020) di Warung Men Kadi, di Banjar Ulun Danu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani.
Antara korban dan terduga pelaku penebasan hanya terjadi perselisihan setelah saling pandang.
Seperti dikutip kembara.id dari radarbali.jawapos.com, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan membenarkan kejadian tragis tersebut.
Menurutnya, kedua korban dan pelaku masih ada hubungan darah atau keluarga.
Diketahui sebelum kejadian, kedua korban masih dua kali datang ke rumah terduga pelaku, Ketut Sendili.
“Kedua korban masih bersaudara. Korban dengan pelaku bahkan masih ada hubungan keluarga,” ujar AKBP Agung Dhana Aryawan.
Kronologisnya, sekira pukul 12.00 WITA, kedua korban sempat datang ke rumah
Ketut Sendili.
Namun saat itu, mereka hanya bertemu Adi Santoso, anak terduga pelaku.
Sedangkan terduga pelaku Ketut Sendili tidak ada di rumah.
Ia masih berada di kandang sapinya.
Karena tidak sempat bertemu, kedua korban memutuskan pulang dan baru kembali lagi sekira pukul 17.00 WITA ke rumah terduga pelaku.
Setelah tiba, sempat terjadi perselisihan antara kedua korban dan terduga pelaku.
Perselisihan bermula saling pandang pandangan antara mereka.
Melihat hal itu, Adi Santoso anak terduga pelaku, tidak terima dan bergegas mengambil pedang.
Setelah pedang di tangannya, tak menunggu lama ia langsung menyerang kedua korban dengan cara menebaskan pedang yang dipegang.
“Perkembangan sementara hasil konfrontir bapak dan anaknya, bahwa pelaku penganiayaan hanya dilakukan oleh anaknya saja atas nama Adi Santoso,” ungkap AKBP Agung Dhana.
Dugaan sementara, motif lain dari kejadian tragis ini adalah dendam lama antara terduga pelaku dan kedua korban.(*)