KEMBARA.ID,BADUNG-Persembahyangan bersama serangkaian Hari Raya Saraswati di Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung, Sabtu (4/7/2020), walaupun ditengah pandemi Covid-19 tetap berlangsung dengan khusuk dan khidmat.
Persembahyangan yang diikuti oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dilaksanakan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan.
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa usai melaksanakan persembahyangan mengatakan pelaksanaan Hari Suci Saraswati di Pura Lingga Bhuwana mengacu pada SE Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Baca juga:
Rata-rata Diatas 50 Orang, Ini Data Peningkatan Kasus Positif Covid-19 di Bali Empat Hari Terakhir
Wahyu T Mengajak AG ke Rumah Kosong, Aksi Bejatpun Terjadi, Polisi Sita Kasur Merah
“Secara upakara memang tetap seperti tahun sebelumnya, namun untuk pemedek kami batasi sesuai dengan protokol kesehatan, yaitu dengan pengecekan suhu tubuh, jaga jarak, termasuk tempat cuci tangan juga sudah disediakan,” katanya.
Untuk mendukung penerapan tersebut, menurut Suiasa pemedek diatur jumlahnya yang secara bergiliran memasuki areal pura untuk menghindari kerumunan.
Di pintu masuk disiagakan petugas untuk mengecek penggunaan masker dan suhu tubuh.
“Apa yang kita lakukan ini demi kebaikan kita bersama. Semoga melalui perayaan Hari Saraswati ini kita semua diberikan sinar suci kekuatan hati dan pikiran dalam menghadapi cobaan hidup dan kita berharap pandemi Covid-19 segera berakhir.
Dumogi Sang Hyang Aji Saraswati selalu memberikan kita tuntunan dalam melaksanakan swadarma kita masing-masing,” harap Suiasa.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa selain pembatasan jumlah pemedek, persembahan wali selain upakara juga ditiadakan.
Baca juga:
Terhuyung dengan Posisi Tengkurap, Pria 35 Tahun Meninggal di Jalan Kertapura Denpasar
Dirut RSU Puri Raharja Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Sempat Dirawat Intensif di RSPN Udayana
Nihil Kasus Meninggal Dunia di Denpasar, Pasien Sembuh 13 Orang
Seperti halnya tetabuhan dan tari wali guna menghindari terjadinya kerumunan massa.
“Jadi untuk penerapan social dan physical distancing maka piranti selain upakara ditiadakan.
Dan kami berharap pegawai dan masyarakat umum yang mau bersembahyang, harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter, menggunakan masker, serta penerapan PHBS di areal pura,” imbuhnya.
Seraya menekankan bahwa protokol kesehatan wajib dilaksanakan di seluruh pura atau tempat ibadah lainya. Mengingat pencegahan penyebaran Covid-19 saat ini merupakan tanggungjawab bersama.(*)