KEMBARA.ID,GIANYAR-Kasus wik-wik (berhubungan badan) sesama jenis (pria) terjadi di Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Ubud, Gianyar Bali, Rabu (7/7/2020).
Kasus ini sementara ditanggani Polsek Ubud. Kedua pasangan homo sudah ditahan dan masih dimintai keterangan untuk pendalaman kasus ini oleh petugas kepolisian.
Dari tempat kejadian perkara (TKP) polisi mengamankan satu kondom bekas pakai dan yang masih utuh, serta dua botol minyak pelican yang digunakan pasangan homo.
Kanitreskrim Polsek Ubud Iptu Wayan Gede Mudana mengatakan, kedua pasangan homo sementara masih dimintai keterangan di mapolsek.
Selain mengamankan keduanya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni dua unit motor dan kondom.
Untuk barang bukti kondom, satu bekas pakai dan satu masih utuh. Juga diamankan dua botol minyak pelicin merek Vijel dan Tom.
Baca juga:
Hari Pertama New Normal di Bali, Tambahan Satu Meninggal dan 53 Positif Covid-19
Perdana New Normal di Denpasar, Bertambah 23 Kasus Positif Covid-19
“Kasusnya masih didalami,” kata Iptu Wayan Gede Mudana dikutip dari Radar Bali Jawa Pos.com.
Sementara itu, kasus wik wik yang terjadi di sebuah beji (kolam pemandian) di Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Ubud, telah membuat leteh (kotor) desa.
Apalagi, lokasi kejadian adalah tempat umum yang dikeramatkan warga Pancoran Pura Beji di Banjar Kengetan, Singakerta, Ubud.
Ulah kedua cowok yang diperkirakan berusia hampir setengah abad tersebut, telah membuat repot pihak Desa Singakerta. Karena pihak desa menilai tindakan mereka membuat areal beji tercemar.
“Di beji juga sudah kami lakukan pecaruan untuk membuang segala kotoran akibat ulah keduanya,” ujar Wakil Bendesa Adat Kengetan, Desa Singakerta, Made Budiasa.
Baca juga:
VIDEO: Bule Cantik Menangis Sejadi-jadinya di Canggu Bali Viral, Pelakunya Sungguh Tega
Tangan Istri Pisah dari Badan, Kepala Dikepruk Batu, Video saat Aksi Keji Suami Diunggah di Medsos
BMKG: Gempa 7/7/2020 yang Terasa hingga Denpasar Bisa Jadi Pertanda Bencana Besar
Yang jelas, pihak desa akan memberikan sanksi tegas kepada keduanya. Pasangan home ini akan diberikan hukuman adat.
“Untuk pelakunya, nanti kalau ketemu akan kami kenakan sanksi adat untuk menyelenggarakan pecaruan karena memang pararem kami di sini seperti itu,” tegas Budiasa.(*)