KEMBARA.ID, JAMBI- Kasus perselingkuhan hingga berakhir nyawa melayang terjadi di Desa Koto Boyo, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi, Rabu (24/6/2020).
Dalam kasus tersebut, Kepala Dusun Desa Koto Boyo tewas dengan luka tikaman.
Sang kepala dusun ditikam di kantornya.
Baca juga:
Ambulans Menuju Setra Blahbatuh Malam-malam, Bawa Mayat Pasien Covid-19
Berkedok Menyucikan Jiwa, Dukun Mandikan Beberapa Wanita Tanpa Busana, Ini yang Terjadi Selanjutnya
Pelaku penikaman berinisial HF yang tak lain adik ipar korban.
Kasus tersebut berawal saat HF memiliki kecurigaan istrinya berselingkuh.
Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Orivan Irnanda mengungkapkan, pelaku mengaku menyadap pesan WhatsApp istrinya karena kecurigaan istrinya berselingkuh terus menghantuinya.
Baca juga:
Seorang Bidan di Karangasem Positif Covid-19, Tertular dari Transmisi Lokal
Siswi SMP Terlibat Cinta Terlarang dengan Pria Beranak Dua, Tidurnya Pindah-pindah
Ibu Guru dan Pacar Sepakat Check in di Kamar Hotel Kuta, Berakhir dengan Kejadian Tak Terduga ini
Beberapa hari setelah melakukan penyadapan, pelaku pun menemukan bukti chat kisah perselingkuhan antara kakak iparnya dan istrinya.
Tanpa pikir panjang, HF pun menyambangi kantor kakak iparnya.
Ketika mendapati kakak iparnya, HF langsung membacoknya.
Korban diketahui meninggal dunia di RS Mitra Medika, Muara Bulian.
“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Batanghari. Akibat perbuatannya, pelaku kita kenakan Pasal 353 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” ungkap Irnanda dikutip dari Okezone.(*)