KEMBARA.ID, DENPASAR- NMS (14) menjadi korban pemerkosaan di Jalan Pulau Singkep, Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (29/4/2020).
Walau usianya terbilang muda, korban diketahui telah menikah.
Pasangannya pun masih dibawah umur.
Korban mengaku dirudapaksa oleh mertuanya, Made Y (55).
Baca juga:
Swalayan Tiara Dewata Denpasar Ditutup? Ini Penjelasan Gugus Tugas Covid-19 Denpasar
Ambulans Menuju Setra Blahbatuh Malam-malam, Bawa Mayat Pasien Covid-19
Kakak Ipar dan Istri Ketahuan Berselingkuh, Satu Nyawa Melayang, Ada Temuan ini di WhatsApp
Aksi bejat itu terjadi sekitar pukul 03.00 Wita.
Ketika itu korban sedang tidur sendirian.
Korban sempat berusaha melawan, namun dirinya kalah tenaga dengan sang mertua.
Akibat kejadian itu, kini NMS mengalami trauma mendalam.
Baca juga:
Antisipasi Kluster Baru Tiara Dewata Denpasar, Gugus Tugas Covid-19 Ambil Langkah ini
Seorang Bidan di Karangasem Positif Covid-19, Tertular dari Transmisi Lokal
Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Senin (29/6/2020) mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus setelah mendapat laporan tersebut.
“Terlapor diduga menyetubuhi korban dengan paksa pada saat korban sedang tidur sendiri didalam kamar,” kata Sukadi dikutip dari Radar Bali.
Baru saja Melahirkan
Fakta lain diungkap oleh Ketua P2TP2A Denpasar, Luh Anggreni.
Ia membeberkan, sebulan lalu korban baru melahirkan.
NMS menikah dengan pasangannya saat ini pun ternyata berawal dari kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh sepupunya.
Akibat pemerkosaan itu, NMS pun hamil.
Sehingga, NMS dan sepupunya pun dinikahkan.
“Saat itu hanya upacara adat kecil untuk pengesahan agar bayi tidak terlahir cuntaka. Setelah itu kedua anak (korban dan pelaku) ini tinggal pisah kamar dan tidak saling bicara,” ungkap Anggreni.(*)