Apalagi persoalan yang memantik penganiayaan itu terbilang sepele.
Informasi yang dihimpun kembara.id, laporan itu dilayangkan seorang ibu guru bernama Yuna Marcedes B Lau Muri.Ia melaporkan pacarnya Erick ke Polsek Kuta, Sabtu (20/6/2020).
Baca juga :
Ormas Berani Lakukan Kekerasan di Bali, Kombes Dodi Rahmawan: Kami Akan Buru Dia!
Ibu Muda Akhiri Hidup di Pohon Coklat, Komang Wika Tak Pernah Bayangkan Istrinya Senekat Itu
Ibu guru berusia 32 tahun ini mengaku dianiaya Erick hanya karena menggunakan sendok bekas kopi untuk mengoles roti.
Akibat penganiayaan itu, Yuna mengalami lebam pada rahang bagian kiri.
Kejadian itu berawal saat keduanya sepakat check in di sebuah hotel di bilangan Jalan Kartika Plaza, Kuta, Bali.
Keduanya begitu romantis sebelum terjadi cek cok itu.
Baca juga:
Ancaman Benang Layangan di Jalan, Kepolisian Gianyar Turun ke Lokasi Bermain
Ingin John Kei Tak Libatkan Orang Lain, Nus Kei: Saya Gentleman
Franky Hercules Angkat Bicara Soal Pistol di Video Viral Bareng Ketut Ismaya
Ketika tiba di kamar, Yuna pun menyuguhkan roti untuk pacarnya.
Diluar dugaan, Erick pun mengamuk dan menganiaya Yuna karena tak terima sendok yang digunakan untuk mengoles selai roti bekas mengaduk kopi.
Keduanya pun terlibat adu mulut hingga akhirnya Yuna melaporkan pacarnya ke Polsek Kuta.
Hingga berita ini terbit, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum memberikan komentar.(*)