Diduga Pimpinan Majelis Pembela Rasulullah itu kembali menjadi narapidana berkaitan dengan ceramah pasca pembebasannya.
Video ceramah itu seketika viral di media sosial.Setelah tiga hari menghirup udara segar, kini Bahar Bin Smith kembali ditahan di Lapas Pondok Rajeg, Bogor.
Baca juga: Bikin Haru, Penjual Jalangkote Korban Bully: Kumpul Rp 8 Ribu untuk Beli Susu dan Popok Adiknya
Baca juga: Selamat Jalan Ari Puspita Sari, Perawat Positif Virus Corona Meninggal Dunia, Dalam Kondisi Hamil
Bahar Bin Smith pun buka suara terkait penangkapannya itu.
“Malam hari ini tepat jam 2 (dini hari) saya dijemput kembali untuk masuk tahanan, dioper ke Lapas Gunung Sindur karena ceramah saya waktu malam saya bebas,” demikian keterangan tertulis Bahar Bin Smith dikutip dari Okezone.
Dalam keterangan itu, pria berambut panjang ini pun kembali menegaskan bahwa dirinya tidak akan kapok.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Tergeletak di Pos Jaga Jalan Swakarya Denpasar, Warga Tak Berani Mendekat
Baca juga: Perawat Ari Puspita Sari Berpulang, Dokter Nyoman: Pasien Tolong Jujur Kepada Kami
“Demi Allah saya tidak akan pernah kapok dan lelah dalam menyampaikan kebenaran dan melawan kezaliman rezim penguasa,” tuturnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Jabar, Abdul Haris mengungkapkan, penahanan kembali Bahar Bin Smith karena melanggar ketentuan asimilasi.
Polisi Bersenjata Lengkap
Bahar bin Smith, terpidana kasus penganiayaan terhadap dua remaja kembali ditangkap setelah dinilai melanggar ketentuan asimilasi.
Saksi mata, Karim mengatakan, penangkapan terhadap Bahar Bin Smith terjadi saat santri sedang menunggu sahur.
Baca juga: Giri Prasta: Kalau Kegiatan Masyarakat Dibatasi, Ya Harus Ditanggung Kebutuhannya!
Ia mengaku, puluhan mobil berisikan ratusan petugas bersenjata lengkap mendatangi tempat mereka lalu menyatakan akan kembali mengamankan Bahar bin Smith.