KEMBARA.ID- Gubernur Nusa Tenggara Viktor Laiskodat kembali membuat statement tak biasa.
Dirinya memberikan kesempatan bagi personil Polri untuk mengisi jabatan kepala dinas atau eselon dua di Pemerintahan Provinsi NTT.
Sebelum mengeluarkan statement itu, Viktor mengaku telah mengumpulkan informasi baik, secara aturan maupun daerah yang telah menerapkan kebijakan itu.
Baca juga:
Pertama Kali, Pasien Covid-19 Denpasar Meninggal Tanpa Penyakit Penyerta
HEBOH: Ratusan Babi Mati, Darahnya Dihisap Mahkluk Misterius, Bupati Bikin Sayembara
Anggota Polri menjabat kepala dinas ternyata pernah diterapkan di Sulawesi Utara.
“Jadi saya bisik-bisik, kami punya pariwisata ini kurang. Kalau memang ada kader-kader di kepolisian ini ada yang bagus buat pariwisata, kadis pariwisata ini kosong atau mungkin peternakan,” ucap Viktor dilansir dari Antara, Rabu (1/7/2020).
Ia menambahkan, personil kepolisian yang ingin masuk ke pemerintahan wajib pensiun dini lalu melakukan alih status.
Baca juga:
TERKINI: Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Posisi Menggantung di Renon Denpasar
Polda Metro Gerebek Lima Tempat di Bali, Terungkap Sindikat Hitam Beromzet Miliaran Rupiah
Update Covid-19 Bali: Hingga Rabu 1 Juli 2020 15 Orang Meninggal Dunia, Total 1.527 Kasus Positif
Menurut Viktor, untuk mengurus sektor pariwisata dan peternakan di NTT perlu individu yang bekerja keras dan cerdas untuk mensejahterakan masyarakat.(*)