kembara.id

Menu
  • kembaraNews
  • kembaraSport
  • kembaraTekno
  • kembaraLifestyle
  • kembaraKesehatan
  • kembaraSeleb
  • kembaraTravel
  • Bali United
Home
kembaraKesehatan
Gubernur Koster Revisi SE Nomor 01/2021, Pengguna Transportasi Darat dan Laut Wajib Negatif Swab Paling Lama 2 x 24 Jam

Gubernur Koster Revisi SE Nomor 01/2021, Pengguna Transportasi Darat dan Laut Wajib Negatif Swab Paling Lama 2 x 24 Jam

9 Januari 2021 kembaraKesehatan
 
Gubernur Koster Revisi SE Nomor 01/2021, Pengguna Transportasi Darat dan Laut Wajib Negatif Swab Paling Lama 2 x 24 Jam
Suzuki Bali Promo

KEMBARA.ID, DENPASAR – Bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi darat dan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan atau surat keterangan hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Demikian pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dalam Perubahan Ketentuan Surat Edaran Gubernur Nomor 01 Tahun 2021, pada Jumat, Sukra Wage, Wayang (8/1/2021).

Perubahan ketentuan ini ditujukan langsung kepada Panglima Kodam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah, Bandesa Adat se-Bali, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara atau Penanggung jawab Tempat dan Fasilitas Umum di seluruh Bali.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, perubahan ketentuan Surat Edaran Gubernur Nomor 01 Tahun 2021 yang dilakukan Gubernur Koster atas dasar adanya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2021, tanggal 6 Januari 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, dan merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 01 Tahun 2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Sehubungan dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 01 Tahun 2021 tgl 8 Januari 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), maka beberapa ketentuan dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, mengalami perubahan pada Butir 2 huruf c, yang semula menyatakan, bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi darat dan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau surat keterangan hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama 7 x 24 jam sebelum keberangkatan, selanjutnya Diubah menjadi, Bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi darat dan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan atau surat keterangan hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama 1 x 24 jam sebelum keberangkatan,” jelas Gubernur Koster seraya menyatakan untuk Ketentuan selain butir 2 huruf c, tidak mengalami perubahan.

Demikian disampaikan untuk mendapat perhatian dan pelaksanaan dengan sebaik-baiknya.

Sebagai penutup, Gubernur Bali langsung menembuskan Perubahan Ketentuan Surat Edaran Gubernur Nomor 01 Tahun 2021 ini kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI di Jakarta (sebagai laporan), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI di Jakarta (sebagai laporan), Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta (sebagai laporan), Menteri Perhubungan RI di Jakarta (sebagai laporan), Menteri Kesehatan RI di Jakarta (sebagai laporan), Menteri BUMN RI di Jakarta (sebagai laporan), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI di Jakarta (sebagai laporan), Ketua Satgas Penanganan COVID -19 di Jakarta (sebagai laporan), dan Ketua DPRD Provinsi Bali di Bali.(*)

Bagikan:
Tags:Gubernur Bali I Wayan Koster Revisi SE Gubernur Nomor 01 Tahun 2021
Suzuki Bali Promo
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Related Articles

Update Covid-19 Bali Rabu 9 September 2020: Kasus Positif Terus Melonjak, Tambahan Pasien Meninggal Dunia 14 Orang
kembaraKesehatan 9 September 2020

Update Covid-19 Bali Rabu 9 September 2020: Kasus Positif Terus Melonjak, Tambahan Pasien Meninggal Dunia 14 Orang

Update Covid-19 di Bali 15 Agustus 2020: Pasien Positif 4.024
kembaraKesehatan 16 Agustus 2020

Update Covid-19 di Bali 15 Agustus 2020: Pasien Positif 4.024

Nihil Pelanggaran Prokes,Tingkat Kesadaran Masyarakat Meningkat
kembaraKesehatan 5 Oktober 2020

Nihil Pelanggaran Prokes,Tingkat Kesadaran Masyarakat Meningkat

Berita Terpopuler

  • Janji Hubungan Intim Tiga Jam Tak Ditepati, Agus Saputra Bunuh Wanita PSK 27.2k views
  • Wanita Cantik Tewas Tanpa Busana di Jalan Tukad Batanghari Denpasar, 3 Luka Robek di Tenggorokan 11.1k views
  • Polisi Kantongi Rekaman CCTV di Sekitar TKP Penemuan Mayat Tanpa Busana di Jalan Tukad Batanghari Denpasar 6.6k views
  • Dianty: Satu Jam Sebelum Tewas Tanpa Busana di Tukad Batanghari, Dia Makan Malam Bersama Saya 5.9k views
Warung Samira
Jaya Wisata International Hotel School

Berita Terbaru

  • BREAKING NEWS: Kadek Andhika Tewas di Jalanan Yeh Gangga, Luka Terbuka di Kepala
  • Merinding, Video Suara Tangisan Minta Tolong saat Pencarian Korban Sriwijaya Air
  • Janji Hubungan Intim Tiga Jam Tak Ditepati, Agus Saputra Bunuh Wanita PSK
  • RAZIA PPKM: Kapolres Dapati Oknum PNS Tengah Mesra Bareng Wanita Cantik di Room Karaoke
  • VIDEO: Pesawat Lion Air Disambar Petir saat Mengudara, Cuaca Buruk Jelang Landing
Jaya Wisata International Hotel School

Tag Populer

Corona di Bali (280)Corona di Indonesia (245)Walikota Denpasar Rai Mantra (194)Corona di Denpasar (141)Wakil Walikota Jayanegara (101)Update Virus Corona di Bali (95)Dewa Rai (87)Bupati Badung Giri Prasta (66)Gubernur Bali Koster (49)New Normal di Bali (48)bali (45)Bali Era Baru (45)denpasarnewnormal (41)Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali (39)denpasar (35)covid-19denpasar (35)Update Virus Corona (33)Hubungan Intim (32)Wabup Suiasa (31)covid-19 bali (28)

kembara.id

Jernih Jelajah Dunia

Kembara.id

  • Rubrikasi
    • kembaraNews
    • kembaraSport
    • kembaraTekno
    • kembaraLifestyle
    • kembaraSeleb
    • kembaraKesehatan
    • kembaraTravel
    • kembaraSastra
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Use
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Contact Us

Berita Terbaru

  • BREAKING NEWS: Kadek Andhika Tewas di Jalanan Yeh Gangga, Luka Terbuka di Kepala
  • Merinding, Video Suara Tangisan Minta Tolong saat Pencarian Korban Sriwijaya Air
  • Janji Hubungan Intim Tiga Jam Tak Ditepati, Agus Saputra Bunuh Wanita PSK

Berita Terpopuler

  • Janji Hubungan Intim Tiga Jam Tak Ditepati, Agus Saputra Bunuh Wanita PSK
  • Wanita Cantik Tewas Tanpa Busana di Jalan Tukad Batanghari Denpasar, 3 Luka Robek di Tenggorokan
  • Polisi Kantongi Rekaman CCTV di Sekitar TKP Penemuan Mayat Tanpa Busana di Jalan Tukad Batanghari Denpasar

Arsip Berita

  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
Copyright © 2021 kembara.id
kembara.id - Jernih Jelajah Dunia