kembara.id

Menu
  • kembaraNews
  • kembaraSport
  • kembaraTekno
  • kembaraLifestyle
  • kembaraKesehatan
  • kembaraSeleb
  • kembaraTravel
  • Bali United
Home
kembaraNews
FPI Resmi Dibubarkan, Pemerintah Minta Lapor jika Temukan Pemakai Simbol dan Atribut FPI

FPI Resmi Dibubarkan, Pemerintah Minta Lapor jika Temukan Pemakai Simbol dan Atribut FPI

30 Desember 2020 kembaraNews
 
FPI Resmi Dibubarkan, Pemerintah Minta Lapor jika Temukan Pemakai Simbol dan Atribut FPI
Wamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (tengah) saat memberikan konferensi pers pelarangan organisasi FPI, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020 /Tangkapan layar YouTube @Kemenko Polhukam RI. Foto/ist pikiran rakyat.com
Suzuki Bali Promo

KEMBARA.ID, JAKARTA-Organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan pemerintah. Organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab ini telah dilarang beraktivitas di Indonesia sejak Rabu (30/12/2020).

Semua kegiatan yang menggunakan simbol atau membawa atribut FPI telah dilarang di Indonesia.

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pembubaran dan pelarangan FPI, dibuatkan dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga yakni Mendagri, Menko Polhukam, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala BNPT.

“Meminta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan penggunaan simbol dan atribut FPI,” kata Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej di Jakarta, Rabu (30/12/2020) seperti dikutip kembara.id dari pikiran rakyat. com yang disadur dari YouTube Kemenko Polhukam RI.

Omar Sharif Hiariej juga menyampaikan agar masyarakat melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan penggunaan simbol dan atribut FPI.

“Untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum penggunaan simbol dan atribut FPI,” katanya.

Keputusan ini dilakukan melalui keputusan bersama pejabat tertinggi kementerian dan lembaga negara.

Baca juga:

Polisi Ungkap Sosok Teman Mesum Gisel di Hotel Medan

Akhirnya, Gading Marten Ungkap Penyebab Cerai dengan Gisel Anastasiahttps

Astaga, Gisel Mesum saat Jadi Istri Gading Marten, MYD Taklukan Gisel di Medan

Semua mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan perundang- undangan.

” Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada 30 Desember 2020,” kata dia.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pembubaran dan pelarangan FPI dibuatkan dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga yakni Mendagri, Menko Polhukam, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala BNPT.

Mahfud MD menambahkan, FPI tidak lagi memiliki legal standing sebagai ormas atau organisasi biasa di negara ini.

Sehingga pemerintah menghentikan setiap kegiatan mereka.

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” kata Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, keputusan ini sudah sesuai undang undang dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang – Undang Ormas.
(*)

Bagikan:
Tags:FPI FPI dibubarkan habib rizieq shihab Presiden Jokowi Resmi FPI dibubarkan
Suzuki Bali Promo
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Related Articles

Perawat Ari Puspita Sari
kembaraNews 18 Mei 2020

Benarkah Perawat Ari Puspita Sari Positif Virus Corona? Ini Penjelasan Lengkap PPNI

Seniasih Giri Prasta Motivasi Kader Wujudkan Keluarga Sehat, Maju dan Mandiri
kembaraNews 10 Juli 2020

Seniasih Giri Prasta Motivasi Kader Wujudkan Keluarga Sehat, Maju dan Mandiri

Perawat Ari Puspita Sari
kembaraNews 18 Mei 2020

Perawat Ari Puspita Sari Berpulang, Dokter Nyoman: Pasien Tolong Jujur Kepada Kami

Berita Terpopuler

  • Sosok Pramugari Selamat dari Kematian, Jalani 17 Kali Operasi, Dua Kali Kecelakaan Pesawat 2.8k views
  • Pasangan Calon Pengantin Korban Sriwijaya Air, Naik Pesawat Pakai KTP Orang Lain 2.1k views
  • Setelah Habisi Nyawa Janda Muda, Pria Berambut Pirang Terpantau Berkeliaran di Pasar 1.7k views
  • Habib Rizieq Berbohong, Positif Covid-19 Bilang Tidak, Polri Jerat Pasal Berlapis, Maksimal Penjara 10 Tahun 1.5k views
Warung Samira
Jaya Wisata International Hotel School

Berita Terbaru

  • Pikap Versus Honda Vario, Lengan Kanan Nyoman Sukantara Patah
  • Jadwal Terbang Pramugari Mia Zet Wadu dan Ananda Lestari Berubah Last Minute
  • Pria Paruh Baya Punya 1000 Kekasih Divonis Penjara 1075 Tahun, Terlibat Kejahatan Seksual
  • Merinding, Kesaksian Warga Gempa Mamuju, Warga Berhamburan saat Lihat Bangunan Lantai 3 Ambruk
  • Setelah Habisi Nyawa Janda Muda, Pria Berambut Pirang Terpantau Berkeliaran di Pasar
Jaya Wisata International Hotel School

Tag Populer

Corona di Bali (280)Corona di Indonesia (245)Walikota Denpasar Rai Mantra (194)Corona di Denpasar (141)Wakil Walikota Jayanegara (101)Update Virus Corona di Bali (95)Dewa Rai (87)Bupati Badung Giri Prasta (66)Gubernur Bali Koster (49)New Normal di Bali (48)bali (45)Bali Era Baru (45)denpasarnewnormal (41)Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali (39)denpasar (35)covid-19denpasar (35)Update Virus Corona (33)Hubungan Intim (32)Wabup Suiasa (31)covid-19 bali (28)

kembara.id

Jernih Jelajah Dunia

Kembara.id

  • Rubrikasi
    • kembaraNews
    • kembaraSport
    • kembaraTekno
    • kembaraLifestyle
    • kembaraSeleb
    • kembaraKesehatan
    • kembaraTravel
    • kembaraSastra
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Use
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Contact Us

Berita Terbaru

  • Pikap Versus Honda Vario, Lengan Kanan Nyoman Sukantara Patah
  • Jadwal Terbang Pramugari Mia Zet Wadu dan Ananda Lestari Berubah Last Minute
  • Pria Paruh Baya Punya 1000 Kekasih Divonis Penjara 1075 Tahun, Terlibat Kejahatan Seksual

Berita Terpopuler

  • Sosok Pramugari Selamat dari Kematian, Jalani 17 Kali Operasi, Dua Kali Kecelakaan Pesawat
  • Pasangan Calon Pengantin Korban Sriwijaya Air, Naik Pesawat Pakai KTP Orang Lain
  • Setelah Habisi Nyawa Janda Muda, Pria Berambut Pirang Terpantau Berkeliaran di Pasar

Arsip Berita

  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
Copyright © 2021 kembara.id
kembara.id - Jernih Jelajah Dunia