kembara.id

Menu
  • kembaraNews
  • kembaraSport
  • kembaraTekno
  • kembaraLifestyle
  • kembaraKesehatan
  • kembaraSeleb
  • kembaraTravel
  • Bali United
Home
kembaraKesehatan
Desa Pemecutan Klod Gencarkan Penegakan Hukum dan Sosialisasi Prokes

Desa Pemecutan Klod Gencarkan Penegakan Hukum dan Sosialisasi Prokes

1 Oktober 2020 kembaraKesehatan
 
Desa Pemecutan Klod Gencarkan Penegakan Hukum dan Sosialisasi Prokes
Penegakan hukum protokol kesehatan berdasarkan Pergub No.46 dan Perwali No. 48 Tahun 2020, yang dilaksanakan di wilayah Desa Pemecutan Klod tepatnya di Br. Sampingbuni dan Br. Monang Maning, Denbar, pada Selasa (29/9). Foto Humas Denpasar
Suzuki Bali Promo

KEMBARA.ID,DENPASAR- – Dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 agar tak semakin meluas terus digencarkan penerapan protokol kesehatan.

Kali ini penegakan hukum protokol kesehatan berdasarkan Pergub No.46 dan Perwali No. 48 Tahun 2020, yang dilaksanakan di wilayah Desa Pemecutan Klod tepatnya di Br. Sampingbuni dan Br. Monang Maning, Denbar, pada Selasa (29/9) malam.

Penegakan hukum sekaligus Sosialisasi protokol kesehatan ini dilaksanakan pada malam hari bersama unsur TNI, Polri, Babinsa, Babinkamtibnas, Satpol PP, Pecalang Desa Adat Denpasar, dan Linmas dengan menyasar warga dan pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan diwilayah banjar tersebut.

Dalam kegiatan tersebut hadir juga Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana serta unsur Kecamatan Denpasar Barat.

Dalam keterangan tertulis, Perbekel Pemecutan Klod, I Wayan Tantra mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus Covid-19 serta menindaklanjuti Pergub No.46 dan Perwali No. 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini untuk warga yang masih melanggar Protokol Kesehatan, hanya menerapkan sanksi sosial seperti membersihkan suatu tempat dan dibuatkan surat pernyataan sehingga tidak mengulangi kesalahannya kembali.

Namun untuk selanjutnya akan tetap melaksanakan sidak dengan berkoordinasi bersama Satpol PP Kota Denpasar, dengan menerapkan denda sesuai perwali sebesar Rp. 100.000 bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan Rp. 1.000.000 untuk pelaku usaha yang masih melanggar protokol kesehatan.

“Kami juga sudah memberikan stiker dan surat edaran tentang Pergub No.46 dan Perwali No. 48 Tahun 2020 kepada masing-masing banjar untuk diberikan kepada pelaku usaha yang ada di wilayah masing-masing.

Semoga dengan diadakannya sidak dan Sosialisasi ini dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya mengikuti protokol kesehatan sehingga kedepannya dapat menuntaskan penyebaran Covid-19,” ujar I Wayan Tantra.(*)

Tags:Desa Pemecutan Klod Gencarkan Penegakan Hukum dan Sosialisasi Prokes
Suzuki Bali Promo
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Related Articles

Walikota, Wakil Walikota dan Sekkot Denpasar Ikuti Verifikasi Sensus Penduduk 2020
kembaraKesehatan 23 September 2020

Walikota, Wakil Walikota dan Sekkot Denpasar Ikuti Verifikasi Sensus Penduduk 2020

Tak Ada Penambahan Covid-19 di Lima Wilayah ini
kembaraKesehatan 26 Juni 2020

Tak Ada Penambahan Covid-19 di Lima Wilayah ini

Pemkot Denpasar Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan di Sejumlah Instansi, Sekda Sebut KPU dan Bawaslu Penuhi Syarat
kembaraKesehatan 14 Juli 2020

Pemkot Denpasar Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan di Sejumlah Instansi, Sekda Sebut KPU dan Bawaslu Penuhi Syarat

Berita Terpopuler

  • Viral Video Pasien Covid-19 Berhubungan Badan di Ruang Isolasi, Kapolres: Disinyalir Anggota Kami 16k views
  • Dentuman Suara Misterius Terdengar Keras di Bali, Masih Ditelusuri di Laut atau Darat 11k views
  • UPDATE Dentuman Suara Keras Bali: Warga Lihat Objek Langit Melintas saat Upacara Adat, Ini Penjelasan BMKG 8k views
  • Video Detik-detik Dentuman Keras di Bali, Terlihat Benda Asing Menyerupai Meteor Jatuh di Laut Bali 7.1k views
Warung Samira
Jaya Wisata International Hotel School

Berita Terbaru

  • Maut Jemput Nyawa Pengantin Baru, Suara Teriakan Suami Bangunkan Tetangga
  • Lecehkan Pacar Pelaku, Pria 18 Tahun Dihajar Pakai Kunci Inggris hingga Tewas
  • Diduga Lakukan Salat di Diskotik, Polisi Tangkap Pelaku
  • Guru Privat Culik Anak Didik Perempuan, Dibawa Inap di Kontrakan, Sempat Diajak Bermain dan Belanja ke Mall
  • Video: Wanita Nekat Naik Kap Mobil yang Melaju, Teriak Minta Tolong, Warga Berhamburan Keluar
Jaya Wisata International Hotel School

kembara.id

Jernih Jelajah Dunia

Kembara.id

  • Rubrikasi
    • kembaraNews
    • kembaraSport
    • kembaraTekno
    • kembaraLifestyle
    • kembaraSeleb
    • kembaraKesehatan
    • kembaraTravel
    • kembaraSastra
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Use
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Contact Us

Berita Terbaru

  • Maut Jemput Nyawa Pengantin Baru, Suara Teriakan Suami Bangunkan Tetangga
  • Lecehkan Pacar Pelaku, Pria 18 Tahun Dihajar Pakai Kunci Inggris hingga Tewas
  • Diduga Lakukan Salat di Diskotik, Polisi Tangkap Pelaku

Berita Terpopuler

  • Viral Video Pasien Covid-19 Berhubungan Badan di Ruang Isolasi, Kapolres: Disinyalir Anggota Kami
  • Dentuman Suara Misterius Terdengar Keras di Bali, Masih Ditelusuri di Laut atau Darat
  • UPDATE Dentuman Suara Keras Bali: Warga Lihat Objek Langit Melintas saat Upacara Adat, Ini Penjelasan BMKG

Arsip Berita

  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
Copyright © 2021 kembara.id
kembara.id - Jernih Jelajah Dunia