kembara.id

Menu
  • kembaraNews
  • kembaraSport
  • kembaraTekno
  • kembaraLifestyle
  • kembaraKesehatan
  • kembaraSeleb
  • kembaraTravel
  • Bali United
Home
kembaraNews
Buntut Kasus Oral Seks hingga Intim di Banjar Gunung Denpasar, Oknum Polisi Jadi Tersangka

Buntut Kasus Oral Seks hingga Intim di Banjar Gunung Denpasar, Oknum Polisi Jadi Tersangka

22 Desember 2020 kembaraNews
 
Buntut Kasus Oral Seks hingga Intim di Banjar Gunung Denpasar, Oknum Polisi Jadi Tersangka
Kuasa hukum korban, Charlie Usfunan mendampingi korban MIS saat memberikan keterangan di Polda Bali. Foto/wartabalionline
Suzuki Bali Promo

KEMBARA.ID, DENPASAR-Oknum anggota Polda Bali, Briptu RCN yang dilaporkan atas tuduhan pemerkosaan, pemerasan dan pengancaman resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Mapolda Bali, Senin (21/12)/2020).

Penetapan status tersangka terhadap Briptu RCN dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi SH.

Setelah didukung keterangan para saksi termasuk kesaksian dan keterangan korban sendiri yang berinisial MIS (21), maka pelaku RCN langsung ditahan sebagai tersangka.

Selain keterangan para saksi, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dit Reskrimum Polda Bali juga telah melakukan gelar perkara di TKP.

Baca juga:

Anggota TNI Tewas, Niat Tulus pada Istri Berakhir Tragis, Selamat Jalan Sertu Sumarna

Gerak Cepat, Polisi Tangkap 455 Pengikut Habib Rizieq, 28 Orang Ditangani Intensif

Briptu RCN ditahan di Rutan Polda Bali agar memperlancar proses pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Bali.

Tersangka juga telah menjalani pemeriksaan dan memberi keterangan sebagai terlapor.

Ia diperiksa setelah adanya laporan dari korban MIS yang mengaku diancam, diperas dan disetubuhi tersangka.

Korban yang melaporkan ke SPKT Polda Bali dengan Laporan Polisi Nomor; LP/458/XII/2020/Bali/SPKT, tanggal 18 Desember 2020.

Laporan korban menjadi atensi penting Polda Bali.

Karena tindakan oknum polisi ini mencoreng nama baik institusi kepolisan tanah air.

Polisi Polda Bali benar-benar mendampingi korban mulai dari pemeriksaan, visum korban, hingga penetapan pelaku sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 369 KUHP tentang pemerasan disertai ancaman. (*)

Baca juga:

Ayah Gilas Anak Gadis hingga Tewas Diduga Semobil dengan Selingkuhan, Ayah: Memang Anak Saya Sudah Nahasnya

Wajib Buang Air Kecil setelah Berhubungan Intim, jika Tidak Siap Tanggung Risiko ini

Kronologi Lengkap Awal hingga Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial MIS (21) melaporkan oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Bali dengan inisial Briptu RCN.

Mis memberanikan diri mempolisikan RCN karena tak terima diperlakukan semena-mena

Tim Paminal Polda Bali pun bergerak cepat mencari bukti-bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

Petugas pun melakukan olah TKP di kamar kos korban di Jalan Pulau Galang, Banjar Gunung, Denpasar, Sabtu (19/12/2020).

Dari hasil olah TKP, Polisi berhasil mengamankan pakaian dalam, handuk, dan alat kontrasepsi.

Mis sempat memperagakan beberapa adegan dalam olah TKP itu.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, pemilik ponsel, dan penghuni kos yang menjadi TKP.

Mis juga telah menjalani visum.

Kuasa Hukum Mis, Charlie Usfunan mengungkapkan, kasus itu berawal saat korban menjajakan diri atau booking order (BO) melalui aplikasi Mi Chat, Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 23.30 WITA.

Kemudian, ada pelanggan yang membooking korban.

Setelah bersepakat lewat chat di aplikasi, keduanya pun bertemu di TKP.

Saat korban dan pelanggannya akan melakukan hubungan intim

Ketika pintu dibuka, Briptu RCN telah berada di depan pintu dan mengaku akan melakukan penggerebekan.

Saat dibuka, ada orang (oknum polisi) mengatakan diri anggota dan menunjukkan tanda pengenal anggota kepolisian. Dari, situ kepanikan korban dan beberapa kali dikatakan akan membawa (korban) ke kepolisian karena melakukan hubungan prostitusi,” jelas Charlie dikutip dari Kanal Bali.

Pelanggan korban kemudian bergegas pergi meninggalkan TKP, aksi tak terpuji pun terjadi.

Mis diminta melakukan oral seks dan melakukan hubungan layaknya suami istri oleh Briptu RCN.

Uang korban pun diambil sebesar Rp 200 ribu.

Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Darmawan mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Kita lagi dampingi korban oleh penyidik PPA dan penyidik dan penyidik Bidpropam Bali untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut. Demikian sementara yang bisa disampaikan,” katanya.(*)

Bagikan:
Tags:Buntut Kasus Oral Seks hingga Intim di Banjar Gunung Denpasar Mabes Polri Oknum Polisi Jadi Tersangka polda bali
Suzuki Bali Promo
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Related Articles

Rai Mantra Lantik Made Toya Sebagai Penjabat Sekda Denpasar
kembaraNews 4 November 2020

Rai Mantra Lantik Made Toya Sebagai Penjabat Sekda Denpasar

Letjen Doni Monardo Beri Peringatan Keras pada Habib Rizieq, Siap Ambil Langkah Tegas
kembaraNews 30 November 2020

Letjen Doni Monardo Beri Peringatan Keras pada Habib Rizieq, Siap Ambil Langkah Tegas

Polisi Ungkap Motif Pelaku Pasang Patung di Water Blow, Pelaku Tidak Ditahan
kembaraNews 26 Mei 2020

Polisi Ungkap Motif Pelaku Pasang Patung di Water Blow, Pelaku Tidak Ditahan

Berita Terpopuler

  • Wanita Cantik Tewas Tanpa Busana di Jalan Tukad Batanghari Denpasar, 3 Luka Robek di Tenggorokan 10.3k views
  • Polisi Kantongi Rekaman CCTV di Sekitar TKP Penemuan Mayat Tanpa Busana di Jalan Tukad Batanghari Denpasar 5.9k views
  • Dianty: Satu Jam Sebelum Tewas Tanpa Busana di Tukad Batanghari, Dia Makan Malam Bersama Saya 5.1k views
  • VIDEO: Terduga Pelaku Pembunuhan Cewek Cantik di Tukad Batanghari Tertangkap Kamera CCTV 4.8k views
Warung Samira
Jaya Wisata International Hotel School

Berita Terbaru

  • RAZIA PPKM: Kapolres Dapati Oknum PNS Tengah Mesra Bareng Wanita Cantik di Room Karaoke
  • VIDEO: Pesawat Lion Air Disambar Petir saat Mengudara, Cuaca Buruk Jelang Landing
  • VIDEO: Terduga Pelaku Pembunuhan Cewek Cantik di Tukad Batanghari Tertangkap Kamera CCTV
  • Polisi Kantongi Rekaman CCTV di Sekitar TKP Penemuan Mayat Tanpa Busana di Jalan Tukad Batanghari Denpasar
  • Istri Curiga Gelagat Suami, Ternyata Pujaan Hati Berbohong untuk Akhiri Hidup Secara Tragis
Jaya Wisata International Hotel School

Tag Populer

Corona di Bali (280)Corona di Indonesia (245)Walikota Denpasar Rai Mantra (194)Corona di Denpasar (141)Wakil Walikota Jayanegara (101)Update Virus Corona di Bali (95)Dewa Rai (87)Bupati Badung Giri Prasta (66)Gubernur Bali Koster (49)New Normal di Bali (48)bali (45)Bali Era Baru (45)denpasarnewnormal (41)Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali (39)denpasar (35)covid-19denpasar (35)Update Virus Corona (33)Hubungan Intim (32)Wabup Suiasa (31)covid-19 bali (28)

kembara.id

Jernih Jelajah Dunia

Kembara.id

  • Rubrikasi
    • kembaraNews
    • kembaraSport
    • kembaraTekno
    • kembaraLifestyle
    • kembaraSeleb
    • kembaraKesehatan
    • kembaraTravel
    • kembaraSastra
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Use
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Contact Us

Berita Terbaru

  • RAZIA PPKM: Kapolres Dapati Oknum PNS Tengah Mesra Bareng Wanita Cantik di Room Karaoke
  • VIDEO: Pesawat Lion Air Disambar Petir saat Mengudara, Cuaca Buruk Jelang Landing
  • VIDEO: Terduga Pelaku Pembunuhan Cewek Cantik di Tukad Batanghari Tertangkap Kamera CCTV

Berita Terpopuler

  • Wanita Cantik Tewas Tanpa Busana di Jalan Tukad Batanghari Denpasar, 3 Luka Robek di Tenggorokan
  • Polisi Kantongi Rekaman CCTV di Sekitar TKP Penemuan Mayat Tanpa Busana di Jalan Tukad Batanghari Denpasar
  • Dianty: Satu Jam Sebelum Tewas Tanpa Busana di Tukad Batanghari, Dia Makan Malam Bersama Saya

Arsip Berita

  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
Copyright © 2021 kembara.id
kembara.id - Jernih Jelajah Dunia