kembara.id

Menu
  • kembaraNews
  • kembaraSport
  • kembaraTekno
  • kembaraLifestyle
  • kembaraKesehatan
  • kembaraSeleb
  • kembaraTravel
  • Bali United
Home
kembaraNews
Berpotensi Ada Dugaan Korupsi, MAKI Desak Menkeu Tunda Lelang Hotel Kuta Paradiso

Berpotensi Ada Dugaan Korupsi, MAKI Desak Menkeu Tunda Lelang Hotel Kuta Paradiso

21 Oktober 2020 kembaraNews
 
Berpotensi Ada Dugaan Korupsi, MAKI Desak Menkeu Tunda Lelang Hotel Kuta Paradiso
Hotel Kuta Paradiso di Kuta. Foto ist
Suzuki Bali Promo

KEMBARA.ID, DENPASAR-Masyakarat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk memerintahkan penundaan/penangguhan lelang tiga SHGB PT Geria Wijaya Prestige (Hotel Kuta Paradiso), karena ada perlawanan dari pihak ketiga serta masih adanya tumpang tindih sengketa perdata para pihak yang mengklaim mempunyai hak tagih atas piutang perusahaan tersebut.


Desakan itu disampaikan MAKI lewat sepucuk surat yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani tertanggal 20 Oktober 2020 terkait dengan agenda lelang terhadap Hotel Kuta Paradiso di Kuta, Bali, yang akan digelar KPKNL Denpasar pada 22 Okrtober 2020 sesuai pengumuman lelang online di situs https.lelang.go.id.

Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, mengatakan sudah seharusnya KPKNL Denpasar membatalkan atau setidaknya menunda/menangguhkan lelang Hotel Kuta Paradiso yang didasarkan pada penetapan PN Denpasar sebagai tindak lanjut dari permohonan yang diajukan Alfort Capital, salah satu pihak yang mengklaim sebagai pemegang hak tagih piutang PT GWP.

“Kami khawatir, pelaksanaan lelang oleh KPKNL Denpasar yang tidak mengindahkan fakta hukum adanya gugatan perlawanan pihak ketiga serta obyek lelang yang berstatus sita dalam beberapa putusan lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap/final (inkracht) hanya akan menimbulkan komplikasi persoalan yang bermuara pada dugaan korupsi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam lelang bermasalah tersebut,” katanya dalam salinan surat yang beredar di kalangan jurnalis tersebut, Selasa (20/10/2020).

Lelang yang akan dilakukan KPKNL Denpasar pada 20 Oktober 2020 adalah lelang kedua, setelah pada lelang pertama pada 6 Oktober lalu dihentikan karena tidak ada pembeli.

Sejak adanya pengumuman lelang pertama, Fireworks Ventures Limited selaku pemegang hak tagih piutang PT Geria Wijaya Prestige (GWP), telah menyatakan keberatan dan melakukan perlawanan.

Perlawanan Fireworks didaftarkan di PN Denpasar pada Senin (28/9/2020) dan teregistrasi dalam perkara perlawanan Nomor : 877/Pdt.Bth/2020/PN Dps.

Fireworks Ventures Limited adalah investor yang mendapatkan pengalihan hak tagih piutang PT GWP dari PT Millenium Atlantic Securities yang menjadi pemenang lelang aset kredit (piutang) PT GWP yang dijual BPPN dalam PPAK VI Tahun 2004.

Aset kredit atau piutang PT GWP itu berasal dari Perjanjian Pemberian Kredit No. 8 Tanggal 28 November 1995 antara pemberi kredit (tujuh bank sindikasi, yaitu Bank PDFCI, Bank Dharmala, Bank Rama, Bank Indovest, Bank Finconesia/Bank Multicor/Bank Arta Niaga Kencana) dan penerima kredit, yaitu PT GWP (Hotel Kuta Paradiso) sebesar 17 juta dolar AS.

“Dan saat ini masih berlangsung proses hukum sengketa perdata terkait dengan klaim kepemilikan piutang PT GWP yang melibatkan antara lain Fireworks Ventures Limited, Alfort Capital, Tomy Winata, dan Bank China Construction Bank Indonesia (d/h Bank Multicor),” papar MAKI dalam salinan suratnya ke Menkeu.

Berdasarkan beberapa hal tersebut, MAKI mendesak Menteri Keuangan c.q. DJKN untuk memerintahkan KPKNL Denpasar melakukan penundaan/penangguhan pelaksanaan lelang tiga SHGB atas nama PT GWP (Hotel Kuta Paradiso) demi menghindarkan potensi terjadinya kerugian pihak ketiga yang sedang melakukan perlawanan atas lelang tersebut, sekaligus melindungi siapapun yang berniat menjadi calon pembeli barang yang dilelang oleh KPKNL Denpasar seperti tertera dalam pengumuman online dimaksud.


“Kami khawatir, pelaksanaan lelang oleh KPKNL Denpasar yang tidak mengindahkan fakta hukum adanya gugatan perlawanan pihak ketiga serta obyek lelang yang berstatus sita dalam beberapa putusan lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap/final (inkracht) hanya akan menimbulkan komplikasi persoalan yang bermuara pada dugaan korupsi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam lelang bermasalah tersebut,” tegas MAKI.

Kuasa Hukum Pemilik Hotel Kuta Paradiso Yulius Benyamin Seran menegaskan bahwa Hotel Kuta Paradiso sendiri masih dalam status sengketa hukum.

“Oleh karena aset itu masih tersangkut sengketa hukum yang rumit terkait klaim kepemilkan hak tagih atas piutang PT Geria Wijaya Prestige (GWP) maka sebaiknya Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar membatalkan lelang dengan pertimbangan demi melindungi calon konsumen.

Siapapun yang hendak membeli objek atau aset lelang harus memastikan status objek lelangnya apakah free and clear?” urainya.

Benyamin Seran menegaskan penundaan lelang Hotel Kuta Paradiso demi menghindari permasalahan hukum atau gugatan pihak ketiga di kemudian hari.(*)

Tags:Berpotensi Ada Dugaan Korupsi MAKI Desak Menkeu Tunda Lelang Hotel Kuta Paradiso
Suzuki Bali Promo
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Related Articles

Irjen Supratman Positif Virus Corona
kembaraNews 12 Mei 2020

Irjen Supratman Positif Virus Corona, Sempat Ikuti Sertijab yang Dihadiri Kapolri Jenderal Idham Aziz

12 Orang Terpapar Covid-19 Setelah Jemput Paksa dan Balur Air Liur Jenazah Covid-19 di Muka
kembaraNews 24 Agustus 2020

12 Orang Terpapar Covid-19 Setelah Jemput Paksa dan Balur Air Liur Jenazah Covid-19 di Muka

Dilarang Mudik, Fenomena Sembunyi di Bagasi Kian Marak, Hati-hati Nyawa Melayang!
kembaraNews 26 April 2020

Dilarang Mudik, Fenomena Sembunyi di Bagasi Kian Marak, Hati-hati Nyawa Melayang!

Berita Terpopuler

  • Viral Video Pasien Covid-19 Berhubungan Badan di Ruang Isolasi, Kapolres: Disinyalir Anggota Kami 16.5k views
  • Dentuman Suara Misterius Terdengar Keras di Bali, Masih Ditelusuri di Laut atau Darat 11.4k views
  • UPDATE Dentuman Suara Keras Bali: Warga Lihat Objek Langit Melintas saat Upacara Adat, Ini Penjelasan BMKG 8.3k views
  • Video Detik-detik Dentuman Keras di Bali, Terlihat Benda Asing Menyerupai Meteor Jatuh di Laut Bali 8.2k views
Warung Samira
Jaya Wisata International Hotel School

Berita Terbaru

  • 100 Polisi Senjata Lengkap Jaga Polsek Setelah Diserang 200 Orang
  • 200 Orang Serang Polsek, Tak Terima Tersangka Judi Ditembak, Polisi Disabet Golok
  • Satu Preman Tewas Lainnya Sekarat di Tangan 13 Petani Sayur, Merasa Tak Nyaman Diperas Tiap Hari
  • Ingin Berhubungan Badan dengan Rekan Kerja, Suami Ancam Ceraikan Istri hingga Minta Ditonton
  • Ibu Kandung Tewas dengan Luka Tebasan di Wajah, Pelaku: Ibu Duluan Bacok Saya
Jaya Wisata International Hotel School

kembara.id

Jernih Jelajah Dunia

Kembara.id

  • Rubrikasi
    • kembaraNews
    • kembaraSport
    • kembaraTekno
    • kembaraLifestyle
    • kembaraSeleb
    • kembaraKesehatan
    • kembaraTravel
    • kembaraSastra
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Use
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Contact Us

Berita Terbaru

  • 100 Polisi Senjata Lengkap Jaga Polsek Setelah Diserang 200 Orang
  • 200 Orang Serang Polsek, Tak Terima Tersangka Judi Ditembak, Polisi Disabet Golok
  • Satu Preman Tewas Lainnya Sekarat di Tangan 13 Petani Sayur, Merasa Tak Nyaman Diperas Tiap Hari

Berita Terpopuler

  • Viral Video Pasien Covid-19 Berhubungan Badan di Ruang Isolasi, Kapolres: Disinyalir Anggota Kami
  • Dentuman Suara Misterius Terdengar Keras di Bali, Masih Ditelusuri di Laut atau Darat
  • UPDATE Dentuman Suara Keras Bali: Warga Lihat Objek Langit Melintas saat Upacara Adat, Ini Penjelasan BMKG

Arsip Berita

  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
Copyright © 2021 kembara.id
kembara.id - Jernih Jelajah Dunia