Program sebagai bentuk kepedulian bagi warga terdampak pandemi virus corona.
Pelanggan dapat mendaftarkan diri pada situs Light Up dengan mengisi ID pelanggan.Target market dalam program tersebut adalah keluarga pra sejahtera dan komunitas 40 ribu wanita pelaku usaha mikro di Jakarta, Jabar, Jateng, dan Lampung.
60 ribu penerima program diskon lainnya diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Syarat pendaftaran penerima diskon YCAB dan PLN yaitu, foto KTP, foto tagihan listrik, foto kartu keluarga, nomor ponsel, dan foto rumah pelanggan.
Jika pengajuan calon penerima bantuan telah disetujui maka, YCAB akan membayarkan 100 persen tagihan listrik dengan pemakaian Rp 100 ribu.
Pelanggan juga harus mematuhi agar tak melakukan larangan-larangan ini.
Dikutip dari situs Light Up dijelaskan, calon penerima bantuan tak boleh mencantumkan data palsu atau salah, dengan disengaja.
Calon penerima juga dilarang keras menyebarkan informasi bohong.(*)