KEMBARA.ID- Kasus penyerangan yang dilakoni John Kei Cs terhadap Nus Kei Cs masuk pada tahapan rekonstruksi detik-detik pembunuhan dan pengerusakan rumah Nus Kei di Arcici Sport Center, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).
Terungkap dalam rekonstruksi itu, terjadi para anak buah John Kei Cs dikumpulkan di dekat lapangan kosong.
Lalu, salah seorang pentolan John Kei Cs, Danil membakar semangat para anak buah sebelum melakukan penyerangan.
Baca juga:
Satu Lagi Dokter Meninggal Dunia, Terkonfirmasi Positif Covid-19
Sopir Taksi Online Bersimbah Darah dan Teriak Minta Tolong, Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Update Covid-19 6 Juli 2020: Tiga Orang Meninggal Dunia di Bali
“Tersangka Danil berdiri di dekat lapangan kosong dan mengambil perintah dari John Kei untuk mengambil Nus Kei. Tersangka Daniel mengatakan ‘kalau ada anjing-anjing itu harus mati (Kelompok Nus Kei, red)’,” ucap penyidik menirukan suara Danil saat rekonstruksi dikutip dari Indozone.id, Senin (6/7/2020).
Tak hanya itu, pentolan lainnya, Prengki menanyakan kembali kesiapan setiap anak buah sebelum melakukan penyerangan hingga menyebabkan nyawa anak buah Nus Kei ER melayang.
“Kalau ada yang takut, tinggal,” kata penyidik menirukan ucapan Prengki.
Baca juga :
Nekat Aniaya Polisi, WNA Bersama Kekasih Ditangkap di Buleleng, Tengah Asik di Hotel Malam-malam
Kelelahan, Petugas Covid-19 Tertidur di Pemakaman Umum, Jenazah Baru Tiba Pukul 04.30
Wahyu T Mengajak AG ke Rumah Kosong, Aksi Bejatpun Terjadi, Polisi Sita Kasur Merah
Setelahnya, para anak buah John Kei dibagikan senjata tajam dan senjata api.
Kemudian, para anak buah menuju mobil yang telah disiapkan sebelumnya.
Dalam rekonstruksi itu juga terungkap, John Kei sempat melakukan komunikasi lewat telepon seluler dengan Danil.
Melalui komunikasi itu, John Kei memerintahkan Danil untuk menculik Nus Kei dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner.
Setelah menerima arahan dan perintah dari John Kei, anak buahnya langsung menyerang di dua lokasi yaitu, kawasan Green Lake City, Kota Tangerang dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penyerangan di daerah Kosambi menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang terluka.
Sedangkan di Green Lake City, terdengar tujuh kali tembakan saat penyerangan itu.
Rumah Nus Kei diacak-acak, pagar perumahan dirusak, seorang sekuriti ditabrak menggunakan mobil
Bahkan, seorang driver ojek online pun ditembak.
Para pelaku dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.(*)
Simak video: