Ketujuh OTG tersebut tak mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan karantina mandiri.
Namun, tetap beraktifitas seperti biasa.Penjemputan dilakukan dua kali, pada Jumat (1/5/2020) dijemput sebanyak empat orang.
Pada Sabtu (2/5/2020) kembali dijemput sebanyak tiga orang.
Demikian penjelasan Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, Sabtu (2/5/2020).
Dewa Rai mengatakan, pihaknya telah memberikan pemahaman secara baik pada ketujuh OTG.
Sehingga, mereka mau mengikuti anjuran melakukan karantina di rumah singgah.
Ketiga OTG yang dijemput pada Sabtu (2/5/2020) diketahui memiliki riwayat kontak erat dengan seorang pasien positif di Sanur Kauh.
Dewa Rai menegaskan, langkah-langkah yang diambil Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar merupakan upaya untuk menekan penyebaran virus corona.
Untuk itu, dirinya meminta semua pihak bisa memahami dan menjalankan imbauan yang disampaikan pemerintah.
Gubernur Bali I Wayan Koster telah menerbitkan SK Gubernur tentang penetapan perpanjangan status tanggap darurat Covid – 19.
“Gubernur Bali telah menerbitkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 303/04-G/HK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Provinsi Bali,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Status tanggap darurat seterusnya akan dievaluasi sesuai dengan kondisi yang dihadapi di lapangan.
Sebelumnya, dalam laporan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid – 19 Provinsi Bali, Jumat (1/5/2020), mengonfirmasi tambahan kasus positif sebanyak 13 orang.
Dari jumlah ini, bukan didominasi imported case atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) lagi, melainkan transmisi lokal (kasus infeksi yang terjadi antar masyarakat).
Terkonfirmasi, pada hari ini sebanyak sembilan orang positif di Bali berasal dari transmisi lokal.
“Jumlah kumulatif pasien positif 235 orang (Bertambah 13 orang WNI, terdiri dari 4 orang PMI dan 9 orang Transmisi Lokal),” kata Dewa Made Indra, Ketua Harian Gugus Tugas Covid – 19 Bali.