12 Orang Terpapar Setelah Jemput Paksa dan Balur Air Liur Jenazah Covid-19 di Muka
KEMBARA.ID- Peristiwa jemput paksa jenazah covid-19 terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Pasien yang dijemput paksa adalah kasus 433.
Buntut dari jemput paksa itu, sebanyak 12 orang dinyatakan positif covid-19.
12 orang itu telah menjalani pemeriksaan di RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang.
Baca juga:
ASN Bali dan Wanita Cantik Ditangkap di Bandara Hang Nadim, Kecurigaan Berawal dari Betis
Bayi Meninggal di RS Ari Canti Ubud, Ibunda Ungkap Fakta-fakta Memilukan Jelang Kelahiran Bayinya
Tak Main-main, Langkah Tegas Kapolda Bali Terkait Video Pemerasan Turis Jepang oleh Oknum Polisi
“Iya ada 12 orang positif,” kata Kadis Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi dikutip dari Antara, Minggu (23/8/2020).
Kusmarjadi mengatakan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap penjemput jenazah berinisial YHG.
YHG sempat membalurkan air lir jenazah ke mukanya.
Baca juga:
Lagi, Bayi Meninggal Gara-gara Prosedur Rapid Test, Nama Bayi Made Arsya Prasetya Tinggal Kenangan
Dalam Kondisi Mabuk Tuak, Istri Bakar Suami Hidup-hidup, Suami Sontak Peluk Istrinya
Terkuak, IDI Tak Satu Suara Terkait Rapid Test, M Nasser Tak Sepakat Jerinx Ditahan
Berikut data 12 pasien positif tersebut:
Enam orang pelajar lelaki dan perempuan berusia antara 11 hingga 16 tahun.
Tiga orang pekerja swasta berusia 40 tahun, 21 tahun dan 60 tahun
Ibu rumah tangga berusia 51 tahun dan 67 tahun
Seorang wiraswasta berusia 44 tahun.(*)