Tujuh pelaku berhasil diamankan aparat Polda Bali.
Dari jumlah ini, keduanya merupakan kelompok berbeda yang dikendalikan sindikat jaringan internasional.Sebanyak 1000 nasabah menjadi korban.
Total kerugian nasabah pun mencapai Rp 3 Miliar.
Guru Olahraga Sebar Video Syur Bareng Siswi SMA, Cemburu Korban Pacaran dengan Sebaya
“Adapun jumlah korban kasus skimming dari dua komplotan tersebut sebanyak korban 1.000 orang nasabah yang berhasil dijebol dan diambil uang di Atmnya,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya dikutip kembara.id dari suara.com melansir Antara, Selasa 10 Februari 2021.
Dia mengatakan, total kerugian 1000 nasabah sekitar Rp 3 miliar dari salah satu bank saja.
Tujuh pelaku skimming ini merupakan dua kelompok berbeda.
Komplotan pertama terdiri dari empat pelaku yakni Aris Said, Endang Indriyawati, Putu Rediarsa dan Christoper B Diaz.
Mereka dikendalikan oleh seorang residivis asal Bulgaria dan terafiliasi dengan pelaku narkoba dari Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Komplotan kedua, terdiri dari tiga orang asal Dompu, NTB yaitu Junaidin, Alamsyah dan Miska.
Mereka dikendalikan oleh warga negara Malaysia yang kini masih diburu polisi.
WNA Bawa Alat Skimming dan Ajari Warga NTB
Ambariyadi mengatakan bahwa WNA asal Malaysia tersebut sering mengunjungi ketiga pelaku ini di Dompu, NTB.
WNA sindikat skimming internasional yang berafiliasi kelompok kedua sering berkunjung ke Dompu, NTB.
Di sana dia menemui tiga pelaku.
Mereka diajari cara melakukan skimming dan kemudian diberikan alatnya.